AKARNEWS.ID, POLMAN – Bhabinkamtibmas Polsek Matangnga Polres Polewali Mandar (Polman) Aipda Najamuddin, mendatangi lokasi kejadian tindak pencurian kabel optik travo milik PLN ULP Wonomulyo di Dusun Sepang, Desa Tapua Kecamatan Matangnga Kabupaten Polman, Senin (24/02/25) Malam.
Pencurian tersebut diduga terjadi pada hari Minggu Tgl 23 Februari 2025. Pihak PLN Wonomulyo menerima laporan dari warga terkait adanya pemadaman lampu wilayah tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, polisi bersama PLN menemukan Kabel Optik penghubung tegangan listrik dari Travo kerumah warga telah raib dicuri maling.
“Berdasarkan laporan yang diterima, pelaku mencuri kabel optik yang terpasang di salah satu travo PLN ULP Wonomulyo” ujar Aipda Najamuddin.
Kabel optik tersebut sangat vital untuk kelancaran distribusi energi listrik serta komunikasi di area tersebut.
Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencalai Rp 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah), mengingat dampaknya terhadap layanan dan biaya penggantian material yang hilang.
Adapun Barang yang hilang yaitu 12 ( Dua belas) Batang / lembar Kabel optik Travo milik PLN masing-masing kabel sepanjang 7 meter
“Ini merupakan tindakan yang merugikan banyak pihak, karena pencurian seperti ini dapat mengganggu pasokan listrik serta menghambat layanan masyarakat. Kami akan terus berupaya untuk mengungkap siapa pelaku dan memberikan efek jera,” ujarnya.
Pihak kepolisian Polsek Matangnga tetap Koordinasi dengan Polres Polman dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menangkap pelaku dan mencegah terjadinya kejadian serupa.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk lebih memperhatikan lingkungan sekitar dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan. (*)