AKARNEWS.ID, MAMUJU – Kepala bagian umum dan keuangan Stephanus BM dan bendahara barang Afdaluddin Sekretariat DPRD Provinsi Sulbar menghadiri rapat pembahasan perkembangan aset randis di kantor Gubernur, pada Senin, (21/4/2025).
Rapat tersebut dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti pengamanan dan penertiban Kendaraan Dinas milik perangkat Daerah.
Rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Sulbar, Salim S mengga membahas perkembangan pengembalian aset kendaraan dinas serta strategi pengelolaan aset yang tidak lagi layak pakai.
Kabag Umum & Keuangan Stephanus BM mengungkapkan bahwa terdapat dua unit kendaraan roda Empat yang terdaftar pada aset Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat akhirnya bisa diamankan.
Salah satunya adalah Toyota Innova DC 161 yang ditemukan di Eks bengkel Jln. Soekarno Hatta Karema, Mamuju.
“Menurut data temuan BPK, kendaraan tersebut digunakan oleh pengurus lama perseroda, selebihnya kendaraan roda Dua sebanyak Empat unit telah ditarik dan diamankan dikantor Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi” Jelas Stephanus.
Wakil Gubernur saat ini masih memberikan kesempatan kepada para daftar nama-nama pemegang randis yang belum mengembalikan.
Salah satu contoh, sebuah kendaraan dinas yang berada di tangan staf Pemprov Sulawesi Selatan akan diminta kembali melalui surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Wagub.
Tidak ada komentar