Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Rp13,8 Miliar Masih Bergulir di Kejari Polman

Kantor Kejari Polman dan Logo KONI.

AKARNEWS.ID, POLMAN – Dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Polewali Mandar (Polman) Rp13,8 Miliar masih bergulir.

Plt Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman, Angga mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

“Kita masih menunggu hasil audit dari BPKP,” ujar Angga saat ditemui di Kejari Polman beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Angga membeberkan, hasil audit BPKP merupakan dasar bagi Kejari Polman untuk menetapkan tersangka.

“Kalau memang nanti hasilnya keluar dan memang ada potensi, ke depannya akan ada tersangka,” bebernya.

Penetapan tersangka di kasus penyalahgunaan anggaran dana hibah, akan dilakukan jika ditemukan adanya kerugian negara.

Kata Angga, hingga saat ini belum ada informasi mengenai hasil audit dari BPKP. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan BPKP terkait hal tersebut.

Lebih lanjut Angga mengatakan, Kejari Polman telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengurus Cabor dan pengurus KONI Polman untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah.

Setelah itu, Kejari Polman meminta lembaga BPKP untuk mengaudit aliran dana hibah Rp13,8 miliar.

“Sudah ada pemeriksaan kepada yang bersangkutan, setelah itu kita minta bantu audit dari BPKP.”

“Hasil pemeriksaan itu diajukan sebagai dasar kita meminta audit dari BPKP,” tegasnya.

Saat ditanya, Angga tidak mengetahui kapan hasil audit BPKP dikeluarkan. “Ya kita masih menunggu, pada intinya kasus ini masih bergulir” jawab Angga.

Sebelumnya, Kejari Polman mengusut aliran dana hibah yang diberikan Pemkab Polman kepada KONI sebesar Rp13,8 miliar.

Pemberian dana hibah tersebut dilakukan sebanyak dua kali, yakni di tahun 2022 sebanyak Rp. 5 miliar kemudian ditambah Rp7,8 miliar pada tahun 2023.

Namun hingga saat ini, Kejari Polman masih menunggu hasil audit BPKP soal dugaan penyelewengan anggaran tersebut. (*)

Pos terkait