Tertipu Transaksi Online Rp24 Juta, Gadis di Polman Nekat Akhiri Hidupnya dengan Cara Gantung Diri

Avatar photo
Kamaruddin Kay
2 Nov 2025 17:37
2 menit membaca

AKARNEWS.ID, POLMAN – Seorang gadis di Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman ditemukan meniggal dunia dengan cara gantung diri dalam kamar, Minggu, (2/10/2025).

Korban nekat gantung diri lantaran mengalami depresi akibat tertipu dengan transaksi online senilai Rp24 juta.

Personel Polres Polman bersama anggota Polsek Binuang mendatangi lokasi penemuan seorang perempuan yang ditemukan tewas di dalam kamar di Desa Kuajang.

Korban diketahui bernama Raina Septia Amanda Rajab (19), warga Desa Kuajang, Kecamatan Binuang.

Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh tetangga korban, setelah adik korban merasa khawatir karena sang kakak tidak merespons meski sudah dipanggil berulang kali dari dalam kamar.

Kapolsek Binuang, Iptu H. Rahman, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya bersama Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, dan Bhabinkamtibmas Desa Kuajang Brigpol Syainuddin langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari Kepala Dusun Sarampu I, Multazam untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Menurut keterangan saksi bernama Amir, ia diminta oleh adik korban untuk membantu membuka pintu kamar karena tidak kunjung dibuka meski sudah diketuk berkali-kali.

Setelah mencoba membuka jendela dari luar, mereka mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung menggunakan tali ayunan.

Saksi lain bernama Aldi, mengaku sempat ditelepon oleh ibunya sekitar pukul 13.30 Wita. Dalam telepon tersebut, sang ibu yang sedang berada di Mamuju meminta agar Aldi membangunkan kakaknya karena sebelumnya korban sempat mengutarakan niat untuk mengakhiri hidupnya.

Saat diketuk, korban tidak merespons, sehingga Aldi meminta bantuan tetangga untuk membuka kamar. Setelah jendela berhasil dibuka, korban ditemukan sudah tidak bernyawa.

Petugas yang melakukan pemeriksaan di lokasi menemukan sepucuk surat yang diduga ditulis oleh korban. Dalam surat tersebut, korban mengaku mengalami depresi setelah tertipu transaksi online melalui aplikasi Telegram, di mana ia telah mengirim sejumlah uang kepada pihak yang menjanjikan imbalan sebesar Rp 24 juta.

Dugaan sementara, tekanan psikologis akibat penipuan tersebut menjadi penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya.

Pihak keluarga yang sedang dalam perjalanan dari Kabupaten Mamuju menolak dilakukan autopsi dan menyerahkan penanganan administrasi kepada paman korban, Basri. Keluarga menganggap kejadian tersebut sebagai musibah.

Rencananya, jenazah korban akan dimakamkan setelah kedua orang tuanya tiba di Polman. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x