AKARNEWS.ID, POLMAN – Anggaran kerjasama publikasi media online di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman) hanya Rp 50 juta untuk penganggaran tahun 2025 mendatang.
Anggaran media itu juga tidak jelas melekat di dinas mana. Saat dikonfirmasi Kabag Humas Pemkab Polman dan Kadis Kominfo justru saling lempar tanggungjawab.
Saat dikonfirmasi ke bagian Humas Pemkab Polman, Humas justru mengarahkan untuk konfirmasi dengan Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Kominfo) karena menurutnya anggaran publikasi media online itu dititipkan di sana.
“Anggaran kerjasama media untuk publikasi kegiatan Pemkab ada di Kominfo, tidak ada di Humas. Sudah diserahkan ke Kominfo. Silakan ke Kominfo karena anggarannya ada di sana,” jelas Humas Pemkab Polman, Sulaiman Makka saat ditemui di ruangannya.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo, Aco Musaddad mengaku tidak mengetahui kalau anggaran kerjasama media yang nilainya Rp 50 juta tersebut melekat di Dinas Kominfo.
“Untuk anggaran kerjasama publikasi media tahun ini, itu tiba-tiba di dorong ke Kominfo, sementara nomenklaturnya tidak ada. Aplikasi layanan untuk media juga sudah tidak terbuka dan di bagian Humas juga sudah ditutup,” Sabtu, (7/12/2024) sebagaimana dikutip dari0 EnewsIndonesia.com.
Aco Musaddad menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, I Nengah Tri Sumadana.
Ia menyampaikan kepada Sekda untuk menelaah kembali anggaran media itu, karena kalau dipaksakan masuk ke Kominfo maka akan menjadi temuan.
“Kita ini maunya ini semua berjalan dengan baik, makanya Pak Sekda mengatakan, nanti kita evaluasi baru kita carikan cantolannya dimana bagusnya, jadi insya Allah kami akan perjuangkan,” ujarnya.
“Makanya saya bilang sama Pak Sekda, coba di koordinasikan sama bagian anggaran supaya ada cantolannya, siapa tau ada solusi agar aplikasi itu bisa kembali di buka,” tambah Aco Musaddad.
Terpisah, Sekda Polman I Nengah Tri Sumadana menyebut bahwa anggaran kerjasama media belum bisa dipastikan.
“Nanti saya koordinasi dengan pihak yang membimbingi PMK (Pemberdayaan Masyarakat) apakah ada kegiatan yang terkait di Kominfo, kita cek dulu. Untuk kerjasama media, nanti saya sampaikan sama Pak Bupati karena itu kebijakan Bupati,” ujarnya, Jumat (6/12/2024).
Ia mengatakan media adalah pilar demokrasi yang harus menjalankan kontrol terhadap kinerja pemerintahan.
“Terkait usulan anggaran media yang disampaikan kepada kami (Red. Sekda) nanti saya sampaikan kepada Pak Bupati,” tutupnya.
Tidak ada komentar