AKARNEWS.ID, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga Menghadiri Pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Barat masa jabatan 2025-2029,yang dilaksanakan di Ballroom Andi Depu Kantor Gubernur Sulbar. Rabu (5/3/2025 ).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka,dan dihadiri sejumlah Forkompinda Pemprov Sulbar.
Sebanyak 5 Anggota Komisi Informasi yang dilantik berdasarkan keputusan Gubernur yang akan mengemban tugas 4 tahun kedepan.
Kelima anggota komisi Informasi tersebut yakni Masram, Muh Ikbal, Amran Jaya, M.Danial,dan Firdaus Abdullah.
Wakil Gubernur Sulbar Mayjen Salim S Mengga mengucapkan selamat bekerja kepada Komisioner Komisi Informasi yang baru saja dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.
Ia berharap,Komisi Informasi yang baru saja dilantik mampu memperkuat peran Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat dalam mengawal Keterbukaan Informasi Publik dan pembangunan yang berdemokrasi.
“Keterbukaan informasi merupakan hal penting dalam proses penyelenggaraan pelayanan informasi publik”Ujar Salim S Mengga.
Ia juga mengajak semua pihak ikut berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan pelayanan informasi. Sehingga, dalam proses pemberian pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih terbuka.
“Saya berharap Komisi Informasi ini dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi” Tutup Salim S Mengga. (*)