Polemik Sampah Masih Berlanjut, PJ Bupati Polman Minta DPRD Segera Bahas RTRW

Avatar photo
AKAR NEWS
2 Nov 2024 16:07
2 menit membaca

AKARNEWS.ID, POLMAN – Penyelesaian sampah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) hingga hari ini masih belum menemui titik terang.

Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Polman pada hari Senin, (28/10/2024) melakukan unjuk rasa meminta PJ Bupati Polman, Ilham Borahima dicopot dari jabatannya lantaran dinilai tak mampu menyelesaikan masalah sampah.

Menanggapi hal tersebut, PJ Bupati Polman mengatakan bahwa unjuk rasa yang dilakukan PMII merupakan hal wajar dalam demokrasi.

“Dalam demokrasi biasalah itu (Demo, Red). Sampah ini kita terus lakukan pembersihan, diangkut sejak kemarin” ujarnya saat ditemui usai rapat paripurna DPRD Polman, Rabu, (30/10/2024).

Ilham menjelaskan, pemeritah Kabupaten Polman tengah mengembangkan pola pengolahan sampah bukan pembuangan sampah karena TPA belum ada.

Dikatakan, pembangunan tempat pengolahan sampah saat ini berjalan di Kecamatan Wonomulyo dan di Desa Amola dengan kapasitas 20 ton perhari.

Lebih lanjut, Ilham menerangkan, produksi sampah perhari di Kabupaten Polman sebanyak 60 ton. Sebanyak 20 ton diangkut DLHK ke tempat pengolahan sampah sisanya 40 ton diangkut ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Desa Laliko Kecamatan Campalagian.

“Kita saat ini mengembangkan pola pengolahan sampah, jadi bukan membuang sampah tetapi pengolahan. Saat ini kita punya pengolahan sampah di Wonomulyo dan Amola dengan kapasitas 20 ton perhari. Sisanya 40 ton itulah yang diangkut DLHK ke TPS di Campalagian” katanya.

Dikatakan pula, rencana difungsikannya kembali TPA Amola tidak dapat dilanjutkan karena kapasitasnya hanya mampu menampung sampah sekitar 20 ton.

Ia mengatakan, bekas TPA Amola hanya dijadikan tempat pengolahan sampah bukan pembuangan.

Ilham juga mengatakan,rencana pembangunan TPA di Desa Sattoko, Kecamatan Mapilli belum bisa dilanjutkan karena terkendala aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). untuk itu, ia meminta kepada DPRD Polman untuk mempercepat pembahasan perda RTRW agar pembangunan TPA di Sattoko dapat dilanjutkan.

“Saya bersyukur karena ketua dan wakil DPRD Polman telah dilantik tadi. Saya minta tadi supaya pembahasan perda RTRW segara disahkan karena salah satu kendala TPA Sattoko belum difungsikan karena belum disahkannya RTRW. Jadi saya berharap RTRW ini dapat segera disahkan agar permasalahan sampah di Polman dapat kita selesaikan bersama” pungkasnya. (Kay)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x