Wagub Sulbar Ingatkan OPD, Jangan Ikutkan Tender Perusahaan Masih Punya Hutang

Avatar photo
Kamaruddin Kay
23 Apr 2025 15:42
1 menit membaca

AKARNEWS.ID, ‎MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga memimpin rapat bersama kepala OPD linkup Pemprov Sulbar di Ruangan Wakil Gubernur Lantai 2, Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu, (23/4/2025).

‎Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga, menekankan agar masing-masing OPD membuat surat pengawasan dalam setiap mengerjakan setiap proyek.

‎Setiap perusahaan yang masuk dalam daftar memiliki sangkutan tidak dibolehkan mengikuti tender.

‎”Selesaikan dulu sangkutannya baru bisa diikutkan tender, kalau tidak jangan dikasi”Ujar Salim S Mengga.

‎Selain itu, OPD diminta untuk mendisplinkan pegawai di Pemprov Sulbar untuk memaksimalkan kinerja. Ia juga menegaskan akan memberikan sanksi kepada pegawai yang meninggalkan kantor sebelum jam pulang kantor.

‎”Tugas itu punya sasaran dan tujuan, apapun jabatan mu harus ada tanggung jawab”Ujar Salim S Mengga.

‎Selain itu, Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga meminta pertanggung jawaban atas kendaraan dinas yang belum dikembalikan ataupun dalam kondisi rusak.

“‎Saya minta oknum yang menguasai kendaraan dinas yang dikembalikan dalam kondisi tidak normal agar bertanggung jawab” ungkap Salim S Mengga.

‎Dalam kesempatan ini, Ia juga mengusulkan perlunya diadakan orientasi kepada seluruh OPD.

‎Melakukan pengecekan data terkait siapa saja yang akan di berikan bantuan kepada penderita stunting dan dalam kemiskinan. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x