AKARNEWS.ID, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga memimpin rapat bersama kepala OPD linkup Pemprov Sulbar di Ruangan Wakil Gubernur Lantai 2, Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu, (23/4/2025).
Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga, menekankan agar masing-masing OPD membuat surat pengawasan dalam setiap mengerjakan setiap proyek.
Setiap perusahaan yang masuk dalam daftar memiliki sangkutan tidak dibolehkan mengikuti tender.
”Selesaikan dulu sangkutannya baru bisa diikutkan tender, kalau tidak jangan dikasi”Ujar Salim S Mengga.
Selain itu, OPD diminta untuk mendisplinkan pegawai di Pemprov Sulbar untuk memaksimalkan kinerja. Ia juga menegaskan akan memberikan sanksi kepada pegawai yang meninggalkan kantor sebelum jam pulang kantor.
”Tugas itu punya sasaran dan tujuan, apapun jabatan mu harus ada tanggung jawab”Ujar Salim S Mengga.
Selain itu, Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga meminta pertanggung jawaban atas kendaraan dinas yang belum dikembalikan ataupun dalam kondisi rusak.
“Saya minta oknum yang menguasai kendaraan dinas yang dikembalikan dalam kondisi tidak normal agar bertanggung jawab” ungkap Salim S Mengga.
Dalam kesempatan ini, Ia juga mengusulkan perlunya diadakan orientasi kepada seluruh OPD.
Melakukan pengecekan data terkait siapa saja yang akan di berikan bantuan kepada penderita stunting dan dalam kemiskinan. (*)
Tidak ada komentar