Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Desa Batupanga Da’ala Polman

Avatar photo
Kamaruddin Kay
16 Mei 2025 16:32
2 menit membaca

AKARNEWS.ID, POLMAN – Personel Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pembacokan di Desa Batupanga Da’ala, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polman.

Polisi berhasil menangkap pelaku di Desa Labokong Kecamatan Donri Donri Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulsel, Jumat (16/05/25).

Kronologi kejadian.

Untuk diketahui kejadian pembacokan terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025. Saat itu, terduga pelaku singgah di rumah warga bernama Hari di Desa Batupanga Da’ala untuk menanyakan rumah Saira dan Ainun. kemudian korban mempersilahkan terduga pelaku masuk ke dalam rumah dan menyuguhkan segelas teh untuk diminum.

Berselang beberapa menit terduga pelaku langsung menyerang korban dengan cara memukul pada bagian belakang lalu menendang korban pada bagian pinggang karena korban berusaha membela diri.

Terduga pelaku lalu mengambil parang yang tergantung di dapur rumah korban dan berusaha menggorok leher korban.

Korban kembali melakukan perlawanan dengan cara memegang parang yang telah melukai leher bagian kiri korban.

Karena korban berusaha melakukan perlawanan sehingga terduga pelaku langsung keluar dari rumah korban dan melarikan diri.

Proses penyelidikan dan penangkapan pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan dan Pengumpulan Bahan Keterangan, polisi memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku yang melarikan diri setelah kejadian ke Desa Labokong Kecamatan Donri Donri Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, Personil gabungan langsung menuju ke tempat tersebut dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Randi tanpa adanya perlawanan.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku berinisial R (17) beralamat Kabupaten Bulukumba mengakui bahwa dia berusaha mencabuli Korban namun korban menolak dan berusaha melawan sehingga terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap korban.

Kasat Reskrim Polres Polman Akp Budi Adi menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan dengan cepat berkat informasi dari masyarakat dan kerja sama seluruh personel di lapangan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Polman untuk menjalani pemeriksaan intensif beserta barang bukti sebilah parang panjang yang berukuran sekitar 50 centimeter.

“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kasat Reskrim.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar. (Rls)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x