

AKARNEWS.ID, POLMAN – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulawesi Barat, Jumat (13/2/2026). Hasilnya, ditemukan fakta mengejutkan terkait buruknya pengelolaan limbah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berpotensi mencemari lingkungan.
Dalam sidak tersebut, legislator menemukan sejumlah SPPG tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Akibatnya, limbah sisa produksi makanan dibuang langsung ke selokan warga hingga menimbulkan bau menyengat dan kondisi yang jorok.
Sidak ini dipicu oleh banyaknya aduan dari mahasiswa dan lembaga kemasyarakatan yang menyoroti standar sanitasi dapur MBG. Salah satu titik yang menjadi sorotan tajam adalah SPPG di Kelurahan Takatidung II, yang lokasinya hanya berjarak sekitar 100 meter dari Kantor DPRD Polman.
Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin, mengaku geram saat melihat langsung limbah dapur dibuang bebas ke selokan tepat di depan gerbang kantor wakil rakyat tersebut.
”Ada hal mengejutkan soal pengelolaan IPAL. Seperti di samping kantor DPRD Polman ini, limbah dibuang langsung ke selokan dan baunya cukup menyengat. Ini sangat jorok dan berpotensi mencemari lingkungan,” tegas Amiruddin kepada awak media di lokasi.
Kondisi serupa juga ditemukan di SPPG Yayasan Indonesia Kita Maju, Kecamatan Matakali. Selain tidak memiliki IPAL, sidak di lokasi ini mengungkap temuan yang lebih mengkhawatirkan: adanya sumur warga di samping dapur yang diduga tercemar.
”Di SPPG Matakali itu mereka gunakan air sumur, kemungkinan untuk cuci ompreng (wadah makan). Ini sangat tidak higienis dan berbahaya bagi kualitas makanan yang dihasilkan,” tambah Amiruddin.
Senada dengan temuan dewan, Pengawas Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Polman, Arya Wahyudi, mengonfirmasi bahwa sistem pembuangan di lokasi-lokasi tersebut tidak memenuhi syarat teknis.
”Tidak terjadi proses penguraian air limbah yang benar. Apa yang dibuang ke selokan itu mentah dan langsung, sehingga potensi pencemaran lingkungannya sangat tinggi,” jelas Arya.
Menindaklanjuti temuan ini, DPRD Polman berencana memanggil pihak DLHK serta pengelola terkait untuk membahas evaluasi menyeluruh agar program nasional ini tidak justru membawa dampak negatif bagi kesehatan lingkungan masyarakat sekitar. (*)


Tidak ada komentar