Defisit Kepercayaan: Rapuhnya Legitimasi Kebijakan Kabinet Merah Putih

Avatar photo
Kamaruddin Kay
4 Mei 2026 18:10
3 menit membaca

Penulis : Zulkarnain Hasanuddin, S.E., M.M (Dosen STIE Yapman Majene/Founder Garansi Institute )

OPINI – Jelang Dua tahun perjalanan Pemerintahan Prabowo Subianto bersama Kabinet Merah Putih terlihat ada paradoks dari pandangan dan persepsi publik, intensitas program yang tinggi ternyata tidak selalu linear dengan tingkat penerimaan publik. Berbagai inisiatif dari program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat dan ragam program sektoral lainnya, sejatinya dirancang dengan justifikasi kesejahteraan.

Namun dalam praktiknya, kebijakan-kebijakan tersebut justru memantik spektrum respons yang luas dan beragam, dari dukungan hingga resistensi yang tajam, dari masyarakat sipil, akademisi, praktisi, aktivis Mahasiswa maupun NGO.

Dalam perspektif Publik, fenomena ini dilihat sebagai (trust deficit) atau defisit kepercayaan. Kepercayaan Publik bukan hanya variabel alternatif dalam tata kelola Pemerintahan, tetapi harusnya jadi prasyarat fundamental bagi efektivitas kebijakan.

Francis Fukuyama dalam buku Trust The Social Virtues and the Creation of Prosperity ( 1995 ) menegaskan bahwa legitimasi institusi tidak hanya dilihat melalui output kebijakan, tetapi juga melalui persepsi integritas, transparansi, dan akuntabilitas aktor-aktor di dalamnya.

Kritikan Publik yang menyebut sejumlah program Pemerintah lebih memihak pada kepentingan kapital dan oligarki dibandingkan kepentingan rakyat, harusnya Pemerintah tidak melihat hanya sebagai resistensi ideologis, tetapi harus direspon sebagai ekspresi dari krisis kepercayaan yang lebih subtantif. Sebab Publik tidak hanya menilai “apa” kebijakan itu, tetapi juga “siapa” yang menjalankannya dan “bagaimana” proses kebijakan tersebut diformulasikan. Dalam konteks ini, komposisi kabinet menjadi faktor yang sangat krusial.

Evaluasi terhadap struktur, kualitas dan kapasitas dalam kabinet harusnya menjadi agenda penting Presiden Prabowo. Prinsip NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) yang semestinya menjadi dasar dalam penunjukan pejabat publik, justru kerap dipersepsikan oleh publik sebagai tools yang diabaikan, atau hanya variabel formalitas saja.

Ketika figur-figur dalam kabinet dianggap tidak kapabel atau tidak memiliki rekam jejak yang relevan, maka kebijakan yang dihasilkan, sebaik apapun secara teknokratis, akan kehilangan legitimasi sosialnya.

Momentum reshuffle kabinet yang dilakukan beberapa waktu lalu, seharusnya menjadi momentum titik balik untuk memulihkan kepercayaan publik ( Public Trust ). Namun, alih-alih dilihat sebagai langkah korektif, publik justru menilainya hanya sebagai reposisi politik, bukan reshuffle karena tidak menyentuh substansi perbaikan kinerja.

Dalam perspektif kelembagaan, kondisi sering disebut sebagai ( Institutional decoupling ), yakni ketika perubahan struktural tidak diikuti oleh perubahan fundamental dalam praktik dan kinerja.

Inilah problem mendasar pemerintahan saat ini, kebijakan publik masih berada dalam situasi rapuh karena ditopang oleh fondasi kepercayaan yang lemah. Tanpa kepercayaan, kebijakan akan terus berada dalam pusaran kontroversi, bahkan sebelum sempat diuji efektivitasnya secara empiris.

Sehingga langkah kedepan membangun kembali kepercayaan publik harus menjadi agenda prioritas Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dengan melakukan beberapa pendekatan strategis. Pertama, memperkuat transparansi dalam seluruh siklus kebijakan, mulai dari perumusan hingga evaluasi. Kedua, memastikan bahwa pengisian jabatan publik berbasis meritokrasi yang ketat dan terukur (bukan hanya barter politik). Ketiga, membuka ruang partisipasi publik yang lebih substansial, tidak hanya sebagai formalitas prosedural saja.

Kedepan- Pemerintahan Prabowo Subianto masih akan dihadapkan pada pilihan-pilihan, melanjutkan pendekatan kebijakan yang elitis dan syarat kompromi politik, namun berisiko memperdalam jurang ketidakpercayaan publik ( Publik Untrust ), atau melakukan konsolidasi demokratis dengan menempatkan publik sebagai subjek utama dalam proses penyusunan kebijakan.

Sebab Demokrasi yang sesungguhnya, bukan lagi soal legitimasi kekuasaan yang diperoleh melalui prosedur elektoral, tetapi juga tentang bagaimana kepercayaan yang dirawat melalui praktik pemerintahan yang berintegritas.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x