KPMA Botteng dan WALHI Sulbar Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas Tambang Logam Tanah Jarang

Avatar photo
Kamaruddin Kay
28 Okt 2026 15:16
3 menit membaca

MAMUJU, akarnews.id — Rencana hilirisasi Logam Tanah Jarang (LTJ) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menghadapi gelombang penolakan keras dari warga lokal.

Konsumen Pemuda dan Masyarakat Adat (KPMA) Botteng bersama WALHI Sulawesi Barat mendesak pemerintah pusat dan provinsi untuk segera menghentikan seluruh kegiatan eksplorasi tambang LTJ serta mencabut izin konsesi yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat.

​Penolakan ini mencuat setelah Konsulat Jenderal Amerika Serikat menemui Pemerintah Provinsi Sulbar untuk membahas kerja sama lanjutan pengelolaan tambang LTJ.

Pertemuan tersebut merupakan implikasi dari Agreement on Reciprocal Trade (Perjanjian Dagang Resiprokal) yang diteken pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat, yang membuka keran investasi bagi pengelolaan mineral kritis, termasuk dua blok IUP Eksplorasi LTJ di Mamuju seluas total 7.353,23 hektare oleh PT Perminas.

​Wilayah konsesi yang mencakup enam desa dan dua kelurahan di Mamuju ini selama ini menjadi sumber penghidupan utama warga melalui perkebunan cengkeh, kakao, pisang, ubi, hingga durian unggul.

Selain mengancam ruang kelola masyarakat dan keanekaragaman hayati, aktivitas penambangan terbuka (open pit) dengan metode pengeboran dikhawatirkan merusak lima sungai besar yang menjadi sumber air bersih warga di tiga kecamatan, yakni Mamuju, Simboro, dan Tapalang.

​”Kami meminta gubernur sulbar untuk menolak tawaran kerja sama Pemerintah AS dalam mengelola tambang LTJ di Mamuju. Kegiatan eksplorasi tambang LTJ di kampung kami harus segera dihentikan, kami minta pemerintah provinsi sulbar harus segera mengambil tindakan. Sebab gubernur harusnya jadi pelindung bagi masyarakatnya makanya kami pilih pada saat pemilu kemarin, bukan malah mau korbankan kami demi ambisi pemerintah pusat. Kami hanya ingin hidup tenang di kampung, jangan paksa kami untuk menjual ruang hidup kami dan menjadi pekerja di perusahaan tambang,” tegas Perwakilan KPMA Botteng, Muh. Sahabuddin, dalam keterangannya yang diterima akarnews.id pada Rabu, (28/10/2026).

​Senada dengan hal tersebut, kekhawatiran juga dirasakan oleh kaum perempuan di wilayah lingkar tambang yang menggantungkan hidup dari hasil bumi.

​”Sekarang kami sudah sejahtera dengan hasil panen, ada durian, coklat, cengke. Kami bisa makan tenang. Kalau tambang masuk apa yang mau dikerjakan perempuan disini? Tidak ada sejahtera masyarakat kalau masuk tambang, kami dapat rusaknya ji, yang ada jadi miskin,” ujar Ibu Isna, salah seorang warga Botteng.

Desakan Walhi Sulbar dan KPMA Botteng

Menanggapi situasi ini, KPMA Botteng dan WALHI Sulbar menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera menarik kembali PT Perminas dan menghentikan seluruh kegiatan eksplorasi tambang Logam Tanah Jarang (LTJ) di Mamuju.

2. ​Mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera membatalkan Agreement on Reciprocal Trade (Perjanjian Dagang Resiprokal) antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat terkait investasi di sektor mineral kritis, serta mencabut penetapan Kabupaten Mamuju sebagai Pilot Project Hilirisasi Tambang LTJ.

3. ​Mendesak Gubernur Sulawesi Barat untuk menolak tawaran kerja sama Pemerintah Amerika Serikat dalam mengelola tambang LTJ di Mamuju, serta segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan kegiatan eksplorasi yang saat ini tengah berjalan di wilayah Botteng dan Takandeang demi melindungi ruang hidup dan keselamatan warga lokal.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x