

AKARNEWS.ID, POLMAN – Dewan Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melakukan kunjungan ke SDN 004 Polewali terkait informasi yang sempat viral mengenai dugaan tindakan pemukulan oleh salah satu guru terhadap muridnya.
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Polewali Mandar, Herman Kadir mengatakan telah melakukan investigasi dengan mendatangi sekolah tersebut.
“Setelah kami melakukan investigasi dan mengonfirmasi langsung kepada PLT Kepala Sekolah serta guru yang dilaporkan, kami mendapatkan catatan penting bahwa tindakan tersebut bukan merupakan pemukulan, melainkan upaya mendisiplinkan dan melerai peserta didik yang sedang berselisih” kata Herman.
Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi pada hari Senin, 24 November, sekitar pukul 11.30 WITA, menjelang waktu pulang sekolah. Ibu Musdalifa, guru Agama kelas IV SDN 004 Polewali, sedang melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Di tengah proses pembelajaran, dua murid berinisial RF dan AC terlibat saling mengejek. Upaya menegur telah dilakukan guru, namun perilaku tersebut kembali berulang.
Kedua murid kemudian dipisahkan tempat duduknya, namun tetap saling melotot hingga berdiri dan saling mendekati. Dalam situasi tersebut, Ibu Musdalifa berinisiatif melerai, dan secara spontan tangan yang memegang buku menempel ke mulut salah satu murid, RF, sebagai bentuk menghentikan aksi saling mengejek. Hal yang sama juga dilakukan kepada murid AC sebelum akhirnya keduanya didamaikan. Mereka pulang dalam kondisi baik dan telah saling memaafkan.
Namun pada malam harinya, muncul pemberitaan di media yang menyebutkan bahwa guru tersebut memukul muridnya menggunakan buku. Hal ini membuat Ibu Musdalifa merasa terkejut, karena informasi yang beredar tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
Keesokan harinya, orang tua RF mendatangi sekolah untuk melakukan klarifikasi. Namun meskipun telah dijelaskan langsung oleh pihak sekolah, orang tua siswa tetap keberatan dan memilih untuk membawa persoalan ini ke Dinas Pendidikan.
Sekedar diketahui, guru Musdalifa telah mengabdi di sekolah tersebut sejak tahun 2005 sebagai guru honorer dan diangkat menjadi P3K pada tahun 2023. Selama hampir 20 tahun mengajar, tidak pernah sebelumnya terjadi kejadian serupa.
Bahkan, sebagai bentuk tanggung jawab moral, Ibu Musdalifa telah mendatangi rumah orang tua siswa RF untuk meminta maaf dan menjelaskan kronologi kejadian secara langsung.
Sikap Dewan Pendidikan
Setelah melakukan peninjauan, Dewan Pendidikan menyimpulkan bahwa peristiwa ini merupakan tindakan pendisiplinan dan upaya melerai, bukan tindakan kekerasan ataupun pemukulan.
Dalam konteks dunia pendidikan, kejadian seperti ini masih dalam kategori wajar dan seharusnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Terlebih lagi, siswa yang bersangkutan tidak mengalami trauma dan tetap mengikuti proses pembelajaran seperti biasa.
“Kami menegaskan bahwa guru seperti Ibu Musdalifa perlu mendapatkan perlindungan, mengingat tugasnya adalah memastikan kondisi belajar mengajar tetap kondusif dan peserta didik berada dalam situasi yang aman untuk belajar” ungkap Herman.
Imbauan kepada Masyarakat
Dewan pendidikan mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta memastikan kebenaran setiap informasi sebelum menyebarkannya. Informasi yang tidak utuh dan tidak diverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta merugikan berbagai pihak, khususnya tenaga pendidik yang mengabdikan diri demi masa depan anak-anak kita.


Tidak ada komentar