AKARNEWS.ID, POLMAN – Kepolisian Resort (Polres) Polewali Mandar (Polman) mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada saat kebakaran rumah di Desa Bonne-Bonne Kecamatan Mapilli Kabupaten Polman, Selasa (04/02/25).
Terduga pelaku atas nama Haris ditangkap di rumahnya pada 4 Februari pukul 01. 00 wita dini hari di BTN Yosi Lingkungan Binanga Liu Kelurahan Manding Kecamatan Polewali.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi menjelaskan kronologis pencurian sejumlah barang berharga milik korban kebakaran.
Modus operandi pelaku berpura-pura membantu korban untuk mengeluarkan barang barang yang berharga dari dalam rumah pada saat korban mengalami musibah kebakaran.
Dikatakan, dari pengakuan pelaku bahwa dirinya bersama istri bernama Nurhaeni ingin ke mesjid Lapeo di Kecamatan Campalagian untuk ziarah kubur.
“Lalu pada saat di perjalanan melihat ada kobaran api dan pelaku singgah bersama istrinya untuk membantu mengeluarkan barang berharga korban, setelah barang berharga tersebut di keluarkan” ungkap Kasat Reskrim pada wartawan.
Pelaku mengambil barang berharga tersebut dan memanggil istrinya untuk pergi meninggalkan tempat kejadian kebakaran tersebut.
Setelah pelaku menguasai barang berharga tersebut, pelaku membawa barang itu ke rumahnya dan sempat membongkar brangkas emas dengan menggunakan obeng.
“Barang yang di ambil di lokasi kebakaran tersebut di simpan di dalam lemari dan brangkas yang sudah di bongkar di simpan di pinggir kursi ruang tamu rumah pelaku” lanjutnya.
Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Sepuluh Juta Seratus Ribu Rupiah, 3 (tiga) buah kalung emas, 5 (lima) buah Cincin emas, 4 (empat) Pasang Anting atau Giwang Emas, 1 buah Tas merek oumo warna abu abu, 1 Buah Brangkas emas warna biru dalam keadaan rusak, 1 Buah obeng, kartu KTP atas nama Halimah, Atm bank Mandiri, BRI.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti beruoa 1 slop rokok road race, 1 slop rokok Djati bold, 2 slop rokok Feloz, 1 laptop toshiba dynabook lengkap tas dan cas, 1 buah tas jinjing merk up grade, 1 buah tas selempang merk siemens, BPKB Motor dan sejumlah barang bukti lainnya.
Pelaku diduga melakukan pencurian tersebut dengan memanfaatkan kesempatan dalam situasi panik. Barang yang dicuri pelaku juga hendak digunakan untuk keperluan pribadi.
“Kami menduga pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindak kejahatan,” ujar Budi Adi.
Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diamankan di Polres Polman.
Pihak kepolisian juga meminta agar warga yang memiliki informasi lebih lanjut mengenai kejadian tersebut segera melapor kepada pihak berwajib. (*)
Tidak ada komentar