Ricuh Eksekusi Lahan di Polman, Puluhan Warga Diamankan dan 9 Polisi Terluka

Avatar photo
Kamaruddin Kay
3 Jul 2025 21:53
2 menit membaca

AKARNEWS.ID, POLMAN – Eksekusi lahan di Dusun Palludai, Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar Sulawesi Barat, berakhir ricuh, Kamis, (3/7/2025).

Ratusan massa dari pihak tergugat menolak pembacaan eksekusi dengan memblokade jalan dan membakar sejumlah ban dan kayu.

Kericuhan terjadi saat polisi memaksa menerobos blokade jalan. Massa yang menolak melakukan perlawanan dengan menghujani petugas menggunakan batu dan bom molotov.

Sementara itu, Polisi berusaha memukul mundur warga dengan menembakkan gas air mata ke arah massa.

Kericuhan ini berlangsung selama 3 jam, Polisi baru berhasil masuk ke lokasi sengketa setelah Ratusan personil kepolisian memukul mundur massa.

Akibat dari kericuhan ini, sejumlah warga dan aparat kepolisian mengalami luka bakar dan robek dan terpaksa harus dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis

Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, mengatakan, kericuhan terjadi akibat adanya perlawanan dari pihak termohon yang masih bertahan di lokasi padahal hasil keputusan pengadilan termohon dinyatakan kalah.

“Banyak dari masyarakat yang melakukan tindakan anarkis dengan melemparkan batu, bom molotov dan barang berbahaya lainnya seperti parang mereka juga persiapkan,” kata AKBP Anjar saat ditemui di lokasi.

Dikatakan, sekitar 9 orang personil kepolisian mengalami luka akibat terkena batu dan bom molotov dan terpaksa dilarikan ke puskesmas.

“Sebagian besar personil mengalami luka bakar, ada juga yang terkena lemparan batu. Ada ratusan massa yang melemparkan batu dan bom molotov dari berbagai arah sehingga kami sedikit mengalami kendala dalam pengamanan,” ungkapnya.

Polisi juga mengamankan sedikitnya 20 orang warga yang diduga melakukan penyerangan terhadap pihak kepolisian. Selain warga, polisi juga berhasil menyita puluhan senjata tajam, bom molotov dan kendaraan yang ditemukan di sekitar lokasi sengketa saat melakukan penyisiran ke rumah warga.

Salah satu massa tergugat digelandang polisi.

“Alhamdulillah kami berhasil pukul mundur massa dan kami mengamankan beberapa orang berdasarkan laporan dan bukti video yang ada, kita amankan ada sekitar 20 orang, terdiri dari 17 laki-laki dan 3 orang perempuan yang diduga kuat melakukan aksi anarkis dan menjadi provokator dilokasi,” tambahnya.

Ia menjelaskan pihaknya mengerahkan 370 personil untuk mengamankan eksekusi lahan di Kecamatan Campalagian.

“Total keseluruhan personil yang terlibat sebanyak 370 orang, termasuk 75 personil Brimob didalamnya. Kita akan lihat situasinya jika masih dianggap rawan kita akan siagakan personil dilokasi eksekusi,” jelasnya.

Diketahui sengketa lahan ini terdiri dari 8 0bjek sengketa yang meliputi rumah dan lahan, kasus sengketa lahan ini telah bergulir di Pengadilan sejak tahun 1997 dan baru berhasil dieksekusi pada tahun 2025. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x