Ini Penjelasan Dirut PDAM Wai Tipalayo tidak Setor Dividen ke Pemkab Polman 

Direktur utama PDAM Wai Tipalayo Kabupaten Polman, Fadli. (Foto: Kay)

AKARNEWS.ID, POLMAN – Perusaan Daerah Air Minum (PDAM) Wai Tipalayo di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) disorot pemerintah daerah lantaran tidak memberikan dividen atau laba ke Pemkab Polman pada tahun 2022 dan tahun 2024.

Direktur PDAM Wai Tipalayo, Muhammad Fadli saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sesuai regulasi yang dikeluarkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembagunan (BPKP) perusahaan dibawah kepemimpinannya tidak diwajibkan membayar dividen kepada pemerintah daerah selama cakupan layanan belum mencapai 80 persen.

Sementara saat ini kata dia, cakupan layanan PDAM di Polman baru hanya berkisar 30-40 persen.

Bacaan Lainnya

“Kalau kita mengacu kepada aturan BPKP, setiap pelayanan dibawah 80 persen belum diwajibkan menyerahakan deviden ke daerah, karena cakupan layanan kita masih diangka 30-40 persen,” kata Fadli saat ditemui di ruangannya, Selasa, (25/2/2025).

Lebih lanjut, Fadli mengatakan awal dirinya menjabat sebagai Direktur PDAM Wai Tipalayo, pihaknya pernah memberikan divide ke pemerintah daerah.

Pembayaran dividen itu dilakukan untuk memancing pemerintah daerah agar menyertakan modal ke PDAM untuk membeli bahan baku dan memperbaiki infrastruktur layanan air bersih ke masyarakat.

Fadli juga menyebut selama dirinya menjabat sebagai direktur, tidak ada penyertaan modal yang diberikan Pemkab Polman ke PDAM Wai Tipalayo.

Sementara, infrastruktur atau sarana dan prasarana milik PDAM Wai Tipalayo banyak mengalami kerusakan dan harus segera diperbaiki.

“Ini semua infrastruktur aset PDAM semua peninggalan Sulsel, jadi masih banyak sebenarnya yang harus diperbaiki” ungkapnya.

“Sebelum saya menjabat, lima tahun terakhir tidak ada sama sekali dana sharing APBD yang diberikan pemerintah ke PDAM Wai Tipalayo,” lanjut Fadli.

Masih kata Fadli, pihaknya bahkan berani bertaruh jabatan akan memberikan dividen miliaran pertahun ke Pemkab Polman apabila diberikan penyertaan modal.

“Saya pernah hearing ke DPRD untuk minta dukungan perbaikan infrastruktur, bahkan saya bilang saya rela mundur dari jabatan ini kalau tidak bisa membayar dividen 3 miliar pertahun ke Pemkab” jelasnya.

Untuk diketahui, pendapatan kotor PDAM Wai Tipalayo selama tahun 2024 mendapatkan keuntungan diangka Rp.10 miliar.

Kata Fadli, keutungan 10 miliar tersebut termasuk juga dana tunggakan yang belum dibayar pelanggan.

Sementara, sekitar Rp. 9 miliar habis dibelanjakan untuk kebutuhan internal seperti penggajian karyawan yang berjumlah 102 orang serta pembelian alat dan pemeliharaan.

“Kalau bersih penerimaan PDAM Uwai Tipalayo tahun 2024 sekitar diangka Rp. 800 juta” jelasnya.

Untuk diketahui, jumlah pelanggan Wai Tipalayo di Polman sekitar 18.000 pelanggan. Sementara hanya sekitar 12.000 pelanggan yang aktif membayar.

Meski terdapat masih banyak pelanggan yang belum membayar, namun PDAM tetap mencantumkan itu sebagai pendapatan dalam bentuk laporan.

“Jadi uang yang ada di pelanggan yang belum terbayarkan itu tetap masuk dalam pembukuan pendapatan,” Pungkasnya. (*)

Pos terkait