
Suasana pelatihan manajemen kasus kekerasan perempuan yang diikuti Kader K2P2A di Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Polman.POLMAN, AKARNEWS.ID – Yayasan Kajian Pemberdayaan Masyarakat (YKPM) Sulsel, bekerja sama dengan Kedutaan Swiss, menggelar Pelatihan Manajemen Kasus bagi Kader Komunitas Peduli Perempuan dan Anak (K2P2A) di Desa Lampoko dan Desa Batulaya, Kabupaten Polewali Mandar.
Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 7 hingga 10 Mei 2026.
Pelatihan ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran kader K2P2A yang telah dikukuhkan pada 11 April lalu sebagai pengelola layanan pengaduan di tingkat desa. Fokus utamanya adalah membekali para kader dengan keterampilan teknis agar mampu menangani kasus perempuan dan anak secara komprehensif, mulai dari penerimaan laporan hingga proses rujukan.
”Kader desa adalah ujung tombak karena memiliki kedekatan emosional dan geografis dengan masyarakat. Melalui pelatihan ini, kita ingin meningkatkan kompetensi mereka agar penanganan masalah tidak lagi dilakukan secara parsial, melainkan menyentuh akar masalah sosial dan ekonomi yang ada,” ujar Direktur YKPM Sulsel, Mulyadi Prayitno.
Selama ini, meskipun memiliki semangat tinggi, para kader di garda terdepan seringkali menghadapi kendala dalam melakukan assessment masalah secara mendalam. Lemahnya pengetahuan mengenai alur pelaporan juga menjadi tantangan yang kerap ditemui di lapangan.
Pelatihan ini diikuti oleh 30 peserta yang merupakan pengurus inti K2P2A dari kedua desa. Komposisi peserta mencakup jajaran ketua, sekretaris, bendahara, hingga seksi pengaduan, pencegahan, pemberdayaan, serta melibatkan aparat desa/BPM.
Untuk memastikan materi tersampaikan dengan efektif, YKPM menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Polewali Mandar. Metode yang digunakan pun sangat partisipatif, mulai dari paparan materi, brainstorming, diskusi analisis kasus, hingga simulasi atau role play penanganan perkara.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Batulaya dan Lampoko ini diharapkan mampu melahirkan output berupa peningkatan pengetahuan dan keterampilan nyata bagi pengurus K2P2A. Dengan demikian, setiap tindak kekerasan atau masalah yang menimpa perempuan dan anak di desa dapat direspon dengan cepat, tepat, dan tuntas.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar pembangunan nasional yang menempatkan desa sebagai basis utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan peduli terhadap kelompok rentan.


Tidak ada komentar