MAMUJU, AKARNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat resmi menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan untuk masa persidangan berjalan melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Langkah ini diambil guna memastikan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dewan berjalan optimal dan sistematis.
Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, di Ruang Rapat Banggar DPRD Sulbar pada Selasa (3/3/2026). Pertemuan ini menjadi krusial dalam menyinkronkan berbagai agenda kedewanan dengan prioritas pembangunan daerah.
”Rapat Bamus ini menjadi forum strategis untuk memastikan seluruh agenda DPRD tersusun secara sistematis, efektif, dan selaras dengan kebutuhan daerah,” tegas Amalia Fitri dalam keterangannya.
Dalam pembahasan tersebut, Bamus merinci sejumlah agenda utama yang mencakup:
Rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kunjungan kerja dan pengawasan program pemerintah daerah.
Penyusunan jadwal ini secara khusus diarahkan untuk mengawal visi dan misi pembangunan yang dicanangkan oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. DPRD berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta memastikan pelayanan dasar masyarakat terpenuhi dengan kualitas terbaik.
Melalui fungsi penganggaran dan pengawasan yang terjadwal rapi, DPRD Sulbar berupaya menjamin setiap program pemerintah daerah berjalan transparan dan tepat sasaran. Sinergi antara pimpinan dan anggota Bamus diharapkan mampu menciptakan kelancaran kerja demi kemajuan Sulawesi Barat.
Hadir dalam rapat tersebut jajaran anggota Bamus, Sekretaris DPRD Sulbar Arianto, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sahrin Salatung, Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Yulhabianto, serta jajaran staf Sekretariat DPRD Sulbar. (Rls/Adv)
Tidak ada komentar