Ditreskrimsus Polda Sulbar Dalami Peredaran Oli Ilegal di Polman

Avatar photo
Kamaruddin Kay
25 Mei 2025 16:29
2 menit membaca

AKARNEWS.ID, POLMAN – Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulbar mendalami kasus dugaan peredaran oli motor ilegal di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Polda Sulbar langsung turun tangan untuk megantisipasi peredaran oli yang tidak sesuai standar.

Ditreskrimsus Polda Sulbar yang dipimpin AKBP Prof. Dr. Saprodin langsung mendatangi lokasi yang diduga tempat penyimpanan oli di Kecamatan Wonomulyo, Polman, pada Minggu, (25/5/2025).

AKBP Saprodin bersama Kasubdit Indagsi Diskrimsus Sulbar AKBP Ivan Wahyudi mendatangi salah satu gudang dan menemukan sejumlah oli yang diduga tidak sesuai standar pemakaian.

Adapun oli ilegal yang ditemukan akan diangkut ke Mapolda Sulbar untuk dikembangkan lebih lanjut.

“Tindak lanjutnya semua barang saya bawa ke Polda. Saya harus melindungi konsumen karena memungkinan oli itu tidak ori. Kemungkinan saya akan bawa ke Lab,” ujar AKBP Saprodin.

Polisi menemukan oli yang diduga ilegal ini berada di gudang tempat penyimpanan sekitar 928 kardus.

“Kalau barang yang datang ada sekitar 928 dos, baru laku beberapa barang saja, total keseluruhan ada sekitar satu kontainer yang datang, ada yang isi 10, 24, 6 tergantung jenis dan merek yang dicantumkan.” Ungkapnya.

“Kemungkinan barang dari Jakarta, tetapi kita akan selidiki kembali, nanti kita cari tau asal kontainernya dari mana,” tambahnya.

Sejumlah oli yang diduga ilegal ini disita Polda Sulbar.

“Ini distributor baru saya temukan di satu gudang, kemudian oli ini baru beberapa yang sudah dijual, nantinya ini akan disebar di bebagai daerah di sulbar,” tuturnya.

“Disatukan dengan gudang pupuk, nanti tunggu info selanjutnya, yang jelas saya sudah mencegah beberapa oli yang tidak sesuai standar tersebar di sulbar,” tutupnya.

Senada dengan itu, Direskrimsus, Kasubdit Indagsi Polda Sulbar AKBP Ivan Wahyudi SH S.Ik yang turun juga kelapangan menyatakan bahwa, pihaknya akan menumpas peredaran barang-barang ilegal berupa oli palsu ntuk menjaga stabilitas perekonomian wilayah Provinsi Sulbar.

Kasus ini, kata dia, didalami sejak dua bulan yang lalu berawal dari laporan masyarakat dan terus ditindaklanjuti.

“Kami berkomitmen akan menumpas peredaran barang ilegal untuk menjaga ekonomi masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x