Dua Pemuda Pelaku Curanmor di Mamuju Dibekuk Polisi

Dua orang terduga pelaku curanmor di Mamuju dibekuk polisi, Senin, (16/12/2024).

AKARNEWS.ID, MAMUJU – Tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Mamuju membekuk dua orang terduga pelaku pencurian motor (Curanmor).

Dua orang yang ditangkap bernama Hendra dan Iwan yang diduga telah melakukan pencurian motor CRF di Kabupaten Mamuju Tengah pada bulan Oktober lalu.

Dikomfirmasi Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin membenarkan hal tersebut

Bacaan Lainnya

“Benar, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor atas nama IWAN (22) dan Hendra (22)” katanya, Senin, (16/12/2024) dini hari.

Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju sukses melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Mamuju tengah.

Pengungkapan kasus curanmor tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 233 / X / 2024 / SPKT / POLRESTA MAMUJU/ SULBAR atas nama pelapor Yakub (Danramil Kalukku)

“Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian motor milik korban Yakub pada bulan Oktober 2024 dan beberapa TKP lainnya” lanjutnya.

“Untuk sementara, terduga pelaku atas nama Iwan penanganan kasusnya ditangani Satreskrim Polres Mateng terkait TKP di Mateng sedangkan Hendra penanganan kasusnya ditangani Satreskrim Polresta Mamuju” tambahnya.

Adapun barang bukti yang disita dari tangan pelaku yakni.

1 (satu) unit Sepeda motor jenis Honda merk CRF warna merah putih dengan identitas Noka MH1K01116KK068301 Nomor mesin K011E1067606 dan 1 (satu) unit Handphone Oppo A15 warna biru.

“Kini terduga pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta Mamuju” Ungkap Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin (*)

Pos terkait