Libatkan Karyawan Internal, Komplotan Pencuri Sawit di PT MUL Mamuju Dibekuk Polisi

Avatar photo
Kamaruddin Kay
1 Des 2025 08:58
1 menit membaca

AKARNEWS.ID, MAMUJU — Personel BKO Brimob Polda Sulbar yang sedang melaksanakan patroli rutin di kawasan perkebunan milik PT. MUL berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian buah sawit.

Ketiga terduga pelaku kemudian langsung diserahkan ke Polsek Tommo, Polresta Mamuju, Minggu, (30/11/2025)

Dikonfirmasi Kapolsek Tommo Ipda Iswandi Ahmad membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, telah diterima 3 orang pria terduga pelaku pencurian buah sawit dari personel Brimob” Ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa aksi pencurian buah sawit tersebut telah terjadi berulang kali.

“Para pelaku diduga bekerja sama dengan dua orang karyawan internal perusahaan, yakni Rahman, mandor bagian pengangkutan PT. MUL, serta Agus, mitra perusahaan” Ujar Kapolsek

Dalam penindakan tersebut, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa 2unit mobil pick-up, dan 1.027 kilogram buah sawit hasil curian.

Atas ditemukannya bukti awal yang mengarah pada keterlibatan internal perusahaan, kasus ini selanjutnya akan diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju untuk dilakukan pendalaman dan pengusutan lebih lanjut. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x