​YKPM Sulsel dan Kedutaan Swiss Luncurkan Program Penguatan Pos Pengaduan Perempuan di Polman

Avatar photo
Kamaruddin Kay
11 Mar 2026 18:34
2 menit membaca

POLMAN, AKARNEWS.ID – Yayasan Kajian Pemberdayaan Masyarakat (YKPM) Sulawesi Selatan resmi memulai langkah strategis dalam perlindungan perempuan di tingkat akar rumput.

Melalui agenda Kick-Off Meeting dan Sosialisasi Program, YKPM memperkenalkan program penguatan sistem pengaduan berbasis masyarakat yang dilaksanakan di Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Rabu (11/3/2026).

​Program ini merupakan kolaborasi internasional antara YKPM Sulsel dengan Switzerland to ASEAN and Timor Leste (Kedutaan Swiss). Sebagai tahap awal, dua desa di Kabupaten Polman dipilih menjadi lokasi percontohan (pilot project), yakni ​Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian yang telah berlangsung dan ​Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung.

​Direktur Pelaksana YKPM, Mulyadi Prayitno, menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir sebagai respon nyata terhadap berbagai tantangan yang dihadapi perempuan di desa. Fokus utamanya mencakup perlindungan dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), praktik perkawinan anak, hingga eksploitasi tenaga kerja perempuan (TKW) ilegal.

​”Kami ingin membangun sistem pengaduan yang inklusif dan berkelanjutan. Intervensi dilakukan secara komprehensif, mulai dari pembukaan layanan, pembentukan kader peduli, hingga advokasi kebijakan,” ungkapnya.

​Kegiatan yang dikemas dalam bentuk diskusi warga ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah desa dan elemen masyarakat.

Mulyadi menekankan pentingnya keterlibatan aktor lokal dalam keberhasilan program ini.

​”Melalui diskusi ini, kita memetakan aktor kunci seperti tokoh masyarakat dan lembaga desa, serta mengidentifikasi kelompok perempuan rentan. Tujuannya agar layanan pengaduan nantinya memiliki fondasi kuat karena berakar pada nilai-nilai lokal,” ujarnya.

Hadir juga dalam kegiatan, Fadiah Mahmud sebagai kordinator program dan Warida Safie selaku advisor lapangan.

Penguatan kapasitas perempuan adalah kunci agar mereka mampu berpartisipasi bermakna dalam pembangunan desa.

Kegiatan ini menggunakan metode diskusi kelompok (FGD) dan pleno hasil diskusi. Output yang diharapkan dari pertemuan ini antara lain:

​Terwujudnya kesepahaman antara pemerintah desa dan warga mengenai mekanisme program.

​Tersedianya data profil kelompok rentan dan potensi sumber daya desa.

​Adanya kesepakatan kolektif untuk mendukung implementasi layanan pengaduan secara aktif.

​Dengan dimulainya program ini, Desa Lampoko dan Desa Batulaya diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain di Sulawesi Barat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan responsif terhadap isu-isu perempuan. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x