
Peserta pelatihan manajemen kasus di Desa Lampoko melakukan Simulasi Manajemen Kasus Kekerasan Seksual, Minggu, (10/5/2026).POLMAN, AKARNEWS.ID – Yayasan Kajian Pemberdayaan Masyarakat (YKPM) Sulsel melatih kader desa dalam manajemen kasus kekerasan seksual dan perempuan di kantor desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kab. Polman, Minggu (10/5/2026). Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para relawan di tingkat akar rumput agar mampu memberikan penanganan yang tepat dan responsif terhadap korban kekerasan di wilayahnya.
Pelatihan yang berlangsung sejak 7 Mei 2026 ini melibatkan peserta dari dua desa, yakni Desa Batulaya dan Desa Lampoko. Sebagai puncak kegiatan, para kader melakukan simulasi penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan tindak pidana kekerasan seksual guna memastikan kesiapan mereka mengelola Pos Pengaduan Berbasis Komunitas yang dijadwalkan launching pada Juni 2026 mendatang.
Selama proses pelatihan, para peserta mendapatkan materi komprehensif mulai dari perspektif gender, bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga pemahaman mendalam mengenai UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), UU Perlindungan Anak, serta upaya pencegahan perkawinan anak.
Kegiatan ini terlaksana berkat dukungan dari Kedutaan Besar Swiss untuk Indonesia, Timor Leste, dan ASEAN. Inisiatif di Sulawesi Barat ini merupakan pengembangan dari program Inklusi yang sebelumnya telah sukses diimplementasikan di Kabupaten Pangkep dan Mamuju.
Koordinator Program, Fadiah Mahmud, menekankan pentingnya peran komunitas desa dalam mendeteksi dan mencegah kekerasan sejak dini. Menurutnya, kelompok grassroot memiliki potensi besar untuk menjadi arena pemberdayaan bagi kelompok rentan yang selama ini hak-haknya sering terabaikan.
”Pembelajaran penting dari program ini adalah komunitas desa memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk mempelopori berdirinya pos pengaduan. Ini adalah langkah nyata untuk memulihkan hak-hak kelompok eksklusi dalam pembangunan,” jelas Fadiah.
Langkah YKPM Sulsel dalam memperluas program ini ke desa-desa di Sulawesi Barat juga merupakan upaya akselerasi pencapaian kesetaraan gender sesuai dengan tujuan ke-5 Sustainable Development Goals (SDGs). Dengan hadirnya kader yang terlatih dalam manajemen kasus, diharapkan rantai kekerasan di tingkat desa dapat segera diputus.


Tidak ada komentar