

POLMAN, AKARNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Serikat Mahasiswa dan Rakyat (Semarak) Polman, Jumat (8/5/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang aspirasi ini membahas rapor merah pendidikan di Polman, mulai dari infrastruktur yang memprihatinkan hingga polemik anggaran.
Dalam aksi memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 tersebut, Semarak Polman membawa tuntutan tegas agar alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen tetap terjaga dan tidak dialihkan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Perwakilan Semarak Polman, Baraq, menekankan bahwa pemerintah harus memprioritaskan perbaikan sekolah di wilayah terpencil dan kesejahteraan guru non-ASN.
”Kami meminta DPRD Polman mengeluarkan rekomendasi ke DPR RI agar anggaran pendidikan 20 persen tidak dialihkan ke MBG. Selain itu, kebijakan harus berpihak pada kesejahteraan guru non-ASN, terutama di pelosok desa seperti Lenggo dan Tutar yang infrastrukturnya masih belum layak,” tegas Baraq kepada awak media.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly, memberikan klarifikasi mengenai kekhawatiran massa terkait pemotongan anggaran. Fahry menegaskan bahwa program MBG merupakan program prioritas nasional yang menggunakan pos anggaran APBN pusat tanpa mengganggu mandat anggaran pendidikan 20 persen.
”Program MBG itu merupakan program prioritas Presiden Prabowo, dan faktanya tidak mengambil alokasi anggaran pendidikan. Justru pembangunan sekolah juga masuk dalam agenda prioritas pusat. Jika diminta rekomendasi, kami sampaikan bahwa faktanya anggaran tidak dialihkan,” jelas Fahry.
Senada dengan hal tersebut, Plt Dinas Pendidikan Polman, Nursaid Mustafa, memaparkan data serapan anggaran pendidikan di daerah. Untuk tahun 2025 dan 2026, alokasi anggaran pendidikan di Polman justru mencapai 36 persen, melebihi batas minimal nasional.
”Untuk tahun 2026, rinciannya 79 persen untuk gaji, sisanya dialokasikan untuk Dana BOS (SD, SMP, PAUD) serta sarana prasarana. Tahun ini kita juga mendapatkan bantuan revitalisasi sekolah melalui aspirasi anggota DPR RI Komisi X,” papar Nursaid.
Terkait isu kesejahteraan, Nursaid mengakui adanya kendala teknis bagi sekitar 900 guru PPPK paruh waktu di bawah naungan Dinas Pendidikan Polman. Gaji mereka sempat tersendat selama beberapa bulan akibat adanya aturan terbaru yang melarang penggunaan Dana BOS untuk penggajian PPPK paruh waktu.
”Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat agar diberikan ruang atau diskresi untuk menggunakan Dana BOS kembali demi mengatasi persoalan gaji ini,” pungkasnya.
Pertemuan tersebut berakhir dengan komitmen DPRD Polman untuk terus mengawal aspirasi mahasiswa, terutama dalam memastikan kualitas pendidikan di wilayah-wilayah sulit tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. (*)


Tidak ada komentar