BEJAT! Seorang Ayah di Mamasa Tega Rudapaksa Anak Kandungnya

Seorang ayah di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat diringkus polisi lantaran tega melakukan rudapaksa kepada anak kandungnya sendiri.

AKARNEWS.ID, MAMASA – Seorang ayah di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat diringkus polisi lantaran tega melakukan rudapaksa kepada anak kandungnya sendiri.

Pelaku merudapaksa anak kandungnya sebanyak dua kali yang waktu itu masih di bawah umur.

Terduga pelaku hanya bisa pasrah saat digelandang ke Polres Mamasa.

Bacaan Lainnya

Ia diringkus oleh Satuan Reskrim Polres Mamasa usai melakukan rudakpaksa kepada anak kandungnya sendiri.

Menurut kasat reskrim Polres Mamasa, Iptu Drones Ma’dika, kasus pencabulan ini terungkap setelah korban menghubungi pamannya melalui pesan whatsapp/ untuk minta tolong menjemput korban di rumah ayahnya.

Korban lalu menceritakan peristiwa bejat tersebut kepada pamannya bahwa ia telah disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri.

Korban diperkosa sebanyak dua kali, saat berusia enam tahun dan saat korban berusia 19 tahun.

Sang paman kemudian langsung melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian.

“Korban ini minta ke pamannya untuk segera di jemput, kemudian pamannya melaporkan ke Polsek,” kata Drones saat dikonfirmasi Rabu, (12/3/2025).

Saat ini terduga pelaku sudah ditahan di polres mamasa/ untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi – saksi dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara korban saat ini diamankan di rumah keluarganya untuk pemulihan mental. (*)

Pos terkait