AKARNEWS.ID, MAMUJU – Seorang istri inisial (DM) di Mamuju melaporkan suaminya (IM) ke Kepolisian Sektor Mamuju karena diduga telah berselingkuh dengan seorang wanita lain inisial (DS) pada Senin, (11/11/2024).
Polsek Mamuju usai menerima laporan segera memanggil dan menjemput pasangan yang selingkuh tersebut untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan ke kantor Polsek Mamuju.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan adanya kejelasan terkait kebenaran informasi yang dilaporkan dan untuk menghindari adanya kesalahpahaman yang dapat memicu konflik lebih lanjut.
Kapolsek Mamuju AKP Moh. Fauzi Haryadi mengatakan bahwa benar kami menerima laporan dari seorang istri yang mengaku suaminya Inisial IM telah terlibat dalam hubungan di luar pernikahan dengan DS.
“Sebagai langkah responsif, kami memanggil kedua belah pihak untuk memberikan keterangan dan klarifikasi ” katanya.
Ia melanjutkan, pasangan yang berselingkuh tersebut mengakui kesalahannya dan bersepakat untuk mengakhiri perselingkuhannya.
“Setelah di klarifikasi kebenaran laporan tersebut, kedua belah pihak pasangan selingkuh meminta untuk di mediasi dan sepakat mengakhiri perselingkuhannya dan putuskan komunikasi baik telepon maupun vidio Call” ungkapnya.
“Bahkan uang dan barang yang sudah terlanjur diberikan oleh pihak pria ke wanita selingkuhannya sepakat tidak usah dikembalikan” sambungnya.
Kapolsek Mamuju berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bersama mengenai pentingnya menjaga hubungan dengan baik serta menghindari konflik rumah tangga.
Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat menghindari tindakan yang melanggar norma sosial dan hukum.
“Dengan adanya kesepakatan ini, permasalahan diharapkan benar – banar selesai secara kekeluargaan, saling memaafkan dan damai, serta dapat menghindari dampak negatif lebih lanjut di masyarakat” tutup Kapolsek Mamuju Akp Moh. Fauzi Haryadi.
Tidak ada komentar