AKARNEWS.ID, MAMUJU – Seorang pria bernama Asrabi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat menganiaya adik kandungnya sendiri menggunakan senjata tajam jenis parang berukuran panjang.
Kejadian ini terjadi di Desa Bambu, Kabupaten Mamuju pada minggu (2/2/2025) malam. Korban diketahui bernama Mutari sedang tertidur di rumahnya dan secara tiba-tiba pelaku langsung memarangi korban secara membabi buta menggunakan sebilah parang.
Serangan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian punggung sehingga terbangun dan berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar rumah.
Kapolsek Mamuju bersama personel Polsek Mamuju setelah mendapat laporan dari masyarakat langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Mamuju AKP H. Mustapa menyampaikan bahwa saat petugas tiba di lokasi kejadian, pelaku langsung melarikan diri masuk ke arah hutan.
Dari keterangan orang tua korban, diketahui bahwa pelaku dan korban adalah saudara kandung. Orang tua mereka juga menyebut bahwa pelaku Asrabi telah mengalami gangguan kejiwaan selama kurang lebih satu tahun terakhir.
Polsek Mamuju terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta memberikan informasi bila mengetahui keberadaan pelaku.
“Pihak kepolisian berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan kasus ini ditangani dengan profesional sesuai dengan hukum yang berlaku” ungkapnya. (*)