AKARNEWS.ID, MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Melalui Panitia Khusus (Pansus), DPRD menggelar rapat pembahasan di ruang Komisi III pada Kamis, (13/3/2025).
Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat sistem perpustakaan di Sulawesi Barat. Ketua Pansus, H. Irwan Pababari, menekankan pentingnya regulasi yang komprehensif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap Ranperda ini dapat mendorong peningkatan akses masyarakat terhadap layanan perpustakaan yang modern, inklusif, dan berbasis teknologi,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Dinas Perpustakaan Provinsi Sulawesi Barat diberi kesempatan untuk mengkaji lebih dalam muatan materi Ranperda. Langkah ini untuk memastikan regulasi yang dihasilkan dapat mengakomodasi kebutuhan dan perkembangan perpustakaan di daerah.
“Kami berkomitmen memberikan masukan konstruktif demi optimalisasi penyelenggaraan perpustakaan,” kata perwakilan Dinas Perpustakaan.
Selain Irwan Pababari, rapat ini juga dihadiri Wakil Ketua Pansus H. Ahmad Junaedi, dan anggota Pansus lainnya, yaitu Fredy boy, H. Syarifuddin, Andi Muhammar Qadafi Abidin, drg. Nurwan Katta, dan H. Habsi Wahid. Turut hadir perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Penyusunan Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengembangan perpustakaan di masa depan. DPRD juga ingin memastikan perpustakaan berperan aktif dalam mencerdaskan masyarakat serta mendukung pendidikan dan literasi. Rapat Pansus ini akan terus berlanjut dengan diskusi yang produktif untuk menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi peningkatan literasi masyarakat Sulawesi Barat.(*)