
Pengukuhan dan penyerahan SK pengelola Pos pengaduan komunitas perempuan dan anak oleh Sekretaris Kecamatan Tinambung, di Desa Batulaya, Polman, Sulbar, Sabtu (11/4/2026).POLMAN, AKARNEWS.ID – Upaya menciptakan desa inklusif dan ramah perempuan serta anak terus diperkuat di Kabupaten Polewali Mandar.
Bertempat di Desa Lampoko dan Desa Batulaya, Sabtu, (11/4/2026) Yayasan Kajian Pemberdayaan Masyarakat (YKPM) bekerja sama dengan Pemerintah Desa setempat resmi mengukuhkan serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengelola Pos Pengaduan Komunitas Perempuan dan Anak (K2P2).
Kegiatan ini terlaksana berkat dukungan penuh dari Kedutaan Swiss di Jakarta, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mendorong pembangunan desa yang berkeadilan.
Direktur YKPM, Mulyadi Prayitno mengatakan, pembangunan desa yang inklusif menuntut kolaborasi kuat. Isu-isu krusial seperti kekerasan berbasis gender, perkawinan anak, hingga persoalan kesehatan keluarga seperti stunting, merupakan tantangan kompleks yang memerlukan penanganan terpadu.
Ia menekankan bahwa K2P2 memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pencegahan dan penanganan masalah di tingkat tapak. Kelompok ini berfungsi sebagai wadah pemberdayaan, edukasi, serta pendampingan untuk meningkatkan kesadaran akan hak-hak perempuan dan anak.
Kegiatan yang dilaksanakan dengan metode seminar dan paparan materi ini dirangkaikan dengan prosesi pengukuhan Kader K2P2 oleh Camat Campalagian dan Camat Tinambung. Hadir pula dalam pertemuan ini unsur Babinsa, tokoh pemuda, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.
Pertemuan multi-stakeholders ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama, menciptakan sistem perlindungan yang responsif, terintegrasi, dan berkelanjutan di tingkat desa.
Memastikan seluruh elemen masyarakat memahami tugas dan fungsi K2P2 sebagai pos pengaduan komunitas dan meningkatkan pemahaman para pihak mengenai urgensi penanganan kekerasan perempuan, perkawinan anak, dan percepatan penurunan stunting.
Selama ini, kelompok peduli perempuan seringkali menghadapi kendala keterbatasan kapasitas dan minimnya dukungan lintas sektor. Dengan adanya pengukuhan resmi dan penyerahan SK ini, diharapkan koordinasi antar lembaga di desa semakin solid.
”Lahirnya komitmen multi-stakeholders ini diharapkan menghapus sekat-sekat sektoral dalam penanganan kasus. Kita ingin mekanisme rujukan dan pendampingan di Desa Lampoko dan Batulaya berjalan optimal melalui peran aktif K2P2,” ujar Mulyadi
Melalui langkah ini, Desa Lampoko dan Batulaya kini memiliki pondasi yang lebih kuat dalam memberikan perlindungan bagi kelompok rentan, sekaligus menjadi model bagi desa-desa lain di Polewali Mandar dalam mewujudkan tata kelola desa yang peduli perempuan dan anak. (*)


Tidak ada komentar