Dua Tahun tidak Setor Dividen ke Pemkab, HMI Polman Desak Bupati Copot Direksi PDAM Wai Tipalayo

AKARNEWS.ID, POLMAN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar (Polman) mendesak bupati yang baru dilantik H. Samsul Mahmud untuk mencopot direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wai Tipalayo.

Desakan ini muncul setelah terungkap bahwa dalam dua tahun terakhir, PDAM Wai Tipalayo tidak menyetorkan dividen ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar.

Ketua bidang PTKP HMI Cabang Polman, Iqbal menilai kinerja direksi PDAM tidak transparan dan gagal dalam mengelola keuangan perusahaan daerah.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, nihilnya setoran dividen ke Pemkab selama dua tahun yakni tahun 2022 dan 2024 menimbulkan pertanyaan besar terkait pengelolaan keuangan di tubuh PDAM.

“Kami menilai ada persoalan serius di dalam PDAM Wai Typalayo. Jika perusahaan ini dikelola dengan baik, seharusnya tetap bisa memberikan kontribusi ke daerah. Oleh karena itu, kami meminta Bupati yang baru sebagaiman peraturan daerah (PERDA) agar segera mengevaluasi dan mencopot direksi yang ada,” ujar Iqbal kepada Akarnews.id, Jumat, (21/2/2025).

Pihaknya menegaskan, kepada bupati baru bahwa kinerja direksi PDAM Wai Tipalayo melanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023.

“Kami menganggap Direksi PDAM sangat merugikan daerah. Maka dengan itu, pencopotan direksi PDAM adalah konsekuensi rasional dan logis sebagaimana aturan yang berlaku” tegasnya.

Selain itu, Iqbal juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kabupaten Polman untuk melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan PDAM.

Hal ini menurutnya, guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di tubuh PDAM Wai Tipalayo.

Pihaknya juga menganggap bahwa persoalan ini merupkan indikasi temuan yang sangat merugikan daerah.

“Kami meminta langkah tegas dari pemerintah daerah yakni bupati baru untuk segera menangani permasalahan ini, mengingat PDAM Wai Typalayo merupakan penyedia layanan air bersih yang vital bagi warga dan sumber pendapatan daerah (PAD)” Pungkas Iqbal.

Ketua Bidang PTKP, HMI Cabang Polman, Iqbal.

Diketahui, PDAM Wai Tipalayo selama dua tahun tak setor deviden ke Pemerintah Kabupaten Polman yakni pada tahun 2022 dan 2024.

Sementara tahun 2023 lalu hanya menyetor deviden sebesar Rp 100 juta atau 20 persen dari target sebesar Rp 500 juta.

Berdasarkan penulusuran Akarnews.id, dari laporan realisasi penerimaan daerah tahun anggaran 2020 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ditargetkan penerimaan deviden PDAM sebesar Rp400 juta.

Namun, sampai akhir tahun realisasinya masih 0 persen. Kemudian tahun 2019 dari target Rp. 400 juta realisasi penerimaan yang dicatatkan oleh Bapenda Polman yakni 30,30 persen atau Rp.121 juta lebih.(*)

Pos terkait