

AKARNEWS.ID, MAMUJU – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di pusat Kota Mamuju, Kamis (8/1/2026) sore.
Dalam penggerebekan di Jalan Jenderal Sudirman, Simboro tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka, di mana salah satunya merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ketiga tersangka yang berinisial AR, PR (wanita), dan ISS (wanita) ditangkap sekitar pukul 16.00 Wita. Penangkapan ini mengejutkan warga setempat lantaran lokasi penggerebekan berada di kawasan padat aktivitas masyarakat.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, melalui Kasat Resnarkoba AKP Sigit Nugroho, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga mengenai maraknya transaksi narkotika di wilayah Simboro.
”Setelah menerima informasi pukul 08.00 Wita, anggota kami melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya dilakukan penindakan terhadap AR di Jalan Jenderal Sudirman,” jelas AKP Sigit dalam keterangannya, Senin, (12/1/2026).
Dari penangkapan awal terhadap AR, polisi menyita empat sachet sabu, kaca pirex, ponsel, dan satu unit mobil Toyota Innova silver. Namun, pengembangan tidak berhenti di situ. AR mengaku masih menyimpan stok sabu di kamar kosnya yang juga berlokasi di wilayah Simboro.
Di lokasi kedua, petugas menemukan barang bukti yang lebih banyak, antara lain:
Lima sachet sedang berisi sabu yang disembunyikan di saku kemeja putih dalam lemari.
Empat kaca pirex berisi sabu dan dua alat isap (bong), satu timbangan digital dan puluhan sachet kosong dan tiga unit handphone.
Di kamar kos tersebut, polisi juga menciduk dua orang perempuan, PR dan ISS, yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan barang haram tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi sementara, para pelaku mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria berinisial DD yang berdomisili di Kota Majene. Saat ini, identitas tersebut telah masuk dalam daftar pengembangan pihak kepolisian.
”Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku, terlebih jika melibatkan aparatur negara. Ini komitmen kami memberantas narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju,” tegas AKP Sigit.
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju. Polisi tengah melengkapi administrasi penyidikan dan berencana mengirimkan sampel barang bukti ke Laboratorium Forensik untuk keperluan pembuktian di persidangan.


Tidak ada komentar