Pj Sekda Polman Akan Sangsi Pengecer yang Jual Mahal Tabung Melon

PJ Sekda Polman saat tinjau pasokan elpiji 3 kilogram di pangkalan. (Foto: Warta Kominfo SP Polman)

AKARNEWS.ID, POLMAN – Kebijakan baru pemerintah yang memperbolehkan para pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kilogram (Kg). Kebijakan ini diambil lantaran warga kesulitan mendapatkan tabung melon pasca sehari aturan larangan pengecer menjual gas elpiji 3 Kg.

Menanggapi kebijakan tersebut, Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar, Hamdani Hamdi menghimbau pengecer agar tidak menjual elpiji 3 kg dengan harga tinggi.

Menurutnya, harga jual tabung gas elpiji 3 kg dikalangan pengecer masih relatif mahal, sehingga ia berharap para pengecer tidak menjual tabung kepada masyarakat dengan harga tinggi.

Bacaan Lainnya

“Fakta lapangan yang kami dapatkan harga elpiji 3 kg ditingkat pengecer mencapai Rp.22 ribu, mereka hanya untung Rp.2 ribu,” kata Hamdani, saat dikonfirmasi, Jumat (07/02/2025).

Ia secara tegas akan memberi sangsi kepada pengecer yang kedapatan menjual elpiji 3 kg dengan harga mahal.

“Kita akan kasi sangsi, kita paksakan agar pangkalan tidak kasi jatah lagi,” ujarnya.

Warga diminta agar tetap membeli tabung di pangkalan, pasalnya harga di pangkalan jauh lebih murah dibanding di pengecer.

“Tetap beli di pangkalan, karen pengecer juga tidak seberapa tabung yang dia siapkan hanya sekitar 3 tabung saja,” jelasnya.

Pos terkait