Pria di Mamuju Nekat Curi Motor dan HP Demi Bahagiakan Pacar 

Avatar photo
Kamaruddin Kay
4 Nov 2025 10:35
1 menit membaca

AKARNEWS.ID, MAMUJU – Seorang pria di Kabupaten Mamuju bernama Nursalam alias Kaco (20) ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju setelah mencuri sepeda motor dan dua unit ponsel milik warga bernama Mukhlis. Pelaku ditangkap di Kecamatan Tommo, Mamuju, pada Selasa dini hari (4/11/2025).

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/366/X/2025/SPKT/Resta Mamuju terkait kasus pencurian kendaraan bermotor dan handphone.

“Benar, Tim Resmob berhasil menangkap seorang pria bernama Nursalam alias Kaco di Kecamatan Tommo,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor baru merek Honda Scoopy bernomor polisi X 123 YZ, serta dua unit ponsel milik korban yang dicuri di Jalan Pattimura, Mamuju.

Pelaku juga mengaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut dengan alasan ingin membahagiakan pacarnya dengan memberikan hadil curiannya kepada sang kekasih.

“Pelaku mengaku hasil curian diberikan kepada pacarnya,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp22,5 juta.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x