AKARNEWS.ID, POLMAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian visi dan misi bupati dan wakil bupati Polman periode 2025-2030.
Rapat paripurna DPRD Polman, penyampaian Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Polman berlangsung di ruang rapat utama kantor DPRD Polman, Senin, (3/3/2025).
Dalam pidato penyampaian visi misi, Bupati Polman H. Samsul Mahmud juga menyampaikan sebelas masalah yang dihadapi Kabupaten Polman saat ini, antara lain:
Pertama, mulai dari rendahnya daya saing karena juga rendahnya daya beli, rendahnya indeks pembangunan manusia (IPM) kita di angka (65,59) dibandingkan IPM provinsi dan IPM nasional.
Kedua, masih tingginya angka stunting dan gizi buruk. ketiga, kualitas layanan kesehatan yang masih banyak dikeluhkan berbagai lapisan masyarakat.
Keempat kualitas pelayanan pendidikan yang juga masih rendah. Lima iklim investasi kita juga masih tergolong lemah. Enam, rendahnya indeks pelayanan kepemudaan. Tujuh, rendahnya produktivitas petani dan pekebun.
Delapan, tata kelola pemerintahan yang juga masih belum sesuai dengan prinsip governance. Sembilan,masih buruknya tata kelola lingkungan dan sampah.
Sepuluh, penanganan kebencanaan yang masih lemah dan kesebelas pemberdayaan masyarakat desa dan pemberdayaan perempuan masih juga lemah, selain sebelas masalah yang saya sebutkan di atas, masih banyak masalah yang harus kita kenau dan kelola.
Adapun Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Polman sebagai berikut.
Visi
Polewali Mandar sehat, cerdas dan maju berlandaskan nilai-nilai agama,budaya danberwawasan lingkungan.
Misi
1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan terbuka yang berorientasi pada transparansi dan pelayanan prima yang bebas dari KKN.
2. Meningkatkan SDM melalui layanan pendidikan dan kesehatan yang bermutu dan terjangkau.
3. Membangun perekonomian yang kreatif dan inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan serta mampu menyelesaikan tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
4. Meningkatkan kapasitas infrastruktur publik dan penyediaan sarana prasarana sosial dasar yang inklusif.
5. Pengarusutamaan gender dan perlindungan anak.
6. Mendukung pembangunan desa dengan menghormati aspek kemandirian dan kewenangan desa.
7. Menciptakan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan bersih dan bebas banjir. (*)