

AKARNEWS.ID, POLMAN – Personel Kepolisian Subsektor (Polsubsektor) Luyo bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kerap melakukan aksi pengrusakan.
Dipimpin langsung oleh Kasubsektor Luyo, IPDA Abd. Hamid, petugas mengevakuasi pria tersebut di Dusun Baru, Desa Baru, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polman, Senin (22/12/2025) malam.
Pria yang diamankan tersebut diketahui berinisial S alias Aldi (40), warga Desa Baru. Langkah pengamanan ini diambil setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang merasa terancam dengan tindakan destruktif yang dilakukan oleh yang bersangkutan belakangan ini.
Dalam aksi evakuasi ini, IPDA Abd. Hamid didampingi oleh sejumlah personel lintas instansi, di antaranya Bhabinkamtibmas Desa Baru Brigpol Risal, Kanit Intel Polsek Campalagian Aipda Sirajuddin Rasid, Babinsa Desa Baru, serta tim medis dari Puskesmas Batupanga.
Kasubsektor Luyo, IPDA Abd. Hamid, menjelaskan bahwa tindakan ini mengedepankan aspek keselamatan, baik bagi masyarakat sekitar maupun bagi kondisi psikologis pasien itu sendiri.
”Pengamanan ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, dan yang bersangkutan juga mendapatkan penanganan yang layak secara medis,” tegas IPDA Abd. Hamid di lokasi kejadian.
Proses pengamanan berlangsung secara persuasif, aman, dan terkendali. Setelah berhasil diamankan dari kediamannya, S langsung dibawa menggunakan kendaraan operasional untuk diserahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Polewali Mandar guna menjalani perawatan intensif.
Kehadiran aparat TNI-Polri dan pihak kesehatan di lokasi pun mendapat apresiasi dari warga setempat yang selama ini merasa khawatir akan aksi pengrusakan yang dilakukan oleh pria tersebut.


Tidak ada komentar