Polresta Mamuju Sikat Jaringan Narkoba: 8 Tersangka Diamankan, Pejabat Hingga Warga Sipil Disikat

Avatar photo
Kamaruddin Kay
3 Mar 2026 16:12
2 menit membaca

MAMUJU, AKARNEWS.ID – Polresta Mamuju menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di awal tahun 2026. Dalam kurun waktu dua bulan saja (Januari-Februari), jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan delapan orang tersangka.

​Yang mengejutkan, dari delapan tersangka yang diringkus, salah satunya merupakan seorang pejabat yang berdinas di instansi vertikal Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

​Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif dan pengembangan dari laporan masyarakat di berbagai titik di Kabupaten Mamuju.

​“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Mamuju. Siapapun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegas Kombes Pol Ferdyan saat memimpin konferensi pers di Mapolresta Mamuju, Selasa (3/3/2026).

​Selain mengamankan delapan tersangka yang terdiri dari pria dan wanita, polisi juga menyita sejumlah barang bukti signifikan. Di antaranya adalah narkotika jenis sabu dengan berat total puluhan gram serta ratusan butir obat-obatan terlarang tanpa izin edar.

​Seluruh tersangka kini terancam jeratan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pun tidak main-main, mulai dari pidana penjara hingga denda besar sesuai dengan peran masing-masing dalam jaringan tersebut.

​Langkah tegas ini juga dilakukan sebagai upaya cipta kondisi menyambut bulan suci Ramadan. Kapolresta menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan lokasi-lokasi rawan peredaran barang haram tersebut guna memastikan masyarakat dapat beribadah dengan tenang.

​“Dalam bulan suci Ramadan ini, Polresta Mamuju berupaya memberikan rasa aman dan nyaman agar masyarakat dapat menunaikan ibadah dengan khusyuk,” tambahnya.

​Di akhir keterangannya, Kombes Pol Ferdyan mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika demi melindungi generasi muda di Sulawesi Barat. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x