
OPINI – Di saat tahapan pemilu sedang tidak berjalan atau memasuki masa tenang (non-tahapan), kantor-kantor penyelenggara pemilu biasanya terlihat lengang dari aktivitas hiruk-pikuk politik.
Namun, bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), jeda waktu ini justru menjadi momen krusial untuk memperkuat fondasi demokrasi dari tingkat paling dasar.
Demokrasi bukanlah sistem yang jatuh begitu saja dari langit; ia adalah gagasan yang harus dirawat, dipahami, dan ditanamkan sejak dini. Mengetahui esensi demokrasi menjadi hal yang mutlak bagi anak-anak sekolah, mengingat Indonesia secara konstitusional adalah negara demokrasi. Di tangan generasi mudalah arah bangsa ini ditentukan.
Mengapa Siswa Harus Mengenal Bawaslu?
Bagi sebagian besar pelajar, pemilu mungkin hanya dianggap sebagai hari libur sekolah atau sekadar barisan baliho di pinggir jalan. Padahal, saat mereka menginjak usia 17 tahun kelak, status mereka akan berubah menjadi pemilih pemula. Di titik itulah, sebuah tanggung jawab besar dalam menjaga kelangsungan demokrasi resmi berada di pundak mereka.
Untuk memastikan para pelajar ini tidak menjadi pemilih yang apatis atau sekadar ikut-ikutan, mereka perlu mengenal Bawaslu secara mendalam, terutama terkait:
Tujuan Utama Bawaslu: Memastikan seluruh proses pesta demokrasi berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (jurdil).
Tugas dan Fungsi: Menolak segala bentuk kecurangan, mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, serta menegakkan keadilan pemilu demi mengawal hak suara rakyat.
Sebagai lembaga pengawas resmi yang sah secara hukum, Bawaslu memegang mandat berat untuk mengawal suara rakyat dari hulu ke hilir.
Menyadari pentingnya edukasi, Bawaslu mengambil inisiatif proaktif. Tanpa harus menunggu momentum formal di ruang sidang atau menunggu tahapan pemilu dimulai kembali, Bawaslu bergerak secara organik ke ruang-ruang publik.
Edukasi ini dilakukan dengan memanfaatkan setiap ruang pertemuan, forum diskusi, hingga perkumpulan siswa-siswi yang ada di Polewali Mandar sebagai panggung sosialisasi. Melalui pendekatan yang dialogis dan mudah dicerna, Bawaslu memperkenalkan tugas, fungsi, serta filosofi berdirinya lembaga pengawas ini kepada para pelajar.
Anak-anak muda ini bukan sekadar penonton di masa depan. Ketika mereka genap berusia 17 tahun, mereka punya hak, suara, dan tanggung jawab moral untuk menyukseskan pengawasan pemilu ke depan.
Dalam setiap kesempatan, ditekankan bahwa menyukseskan pemilu bukan hanya tugas penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu, melainkan tugas bersama seluruh warga negara, termasuk para siswa sebagai agen perubahan (agent of change).
Melalui sosialisasi ini, diharapkan tumbuh kesadaran pada diri generasi muda untuk menjadi pengawas pemilu partisipatif—yang berani menolak politik uang, berani melaporkan pelanggaran, dan berkomitmen menjaga jalannya pemilu tetap bersih.
Langkah kecil yang konsisten di masa non-tahapan ini adalah investasi jangka panjang. Sebab, demokrasi yang sehat tidak dibangun dalam satu malam, melainkan dirawat lewat kesadaran kolektif yang dipupuk sejak dari bangku sekolah.


Tidak ada komentar