AKARNEWS.ID, POLMAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terlibat dalam politik praktis pemilihan kepala daerah.
Hal ini disampaikan kordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Polman, Usman saat menjadi narasumber dalam kegiatan rapat koordinasi yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Polman di Buttu Cipping, Kecamatan Tinambung, Selasa, (1/10/2024).
“Sangat jelas dalam aturan ASN, bahwa ASN tidak boleh ikut dalam politik praktis. Kami juga mengucapkan terimakasih ke pemerintah daerah karena melaksanakan kegiatan koordinasi ini. Kami Bawaslu ketika mendapatkan ASN ikut politik praktis, tidak ada alasan bawaslu tidak menindak lanjuti, karena kita menginginkan Pilkada serentak ini berjalan lancar dan sukses” ucap Usman.
Usman juga membeberkan, Bawaslu telah menerima laporan masyarakat terkait keterlibatan ASN yang ikut mengkampanyekan salah satu paslon Pilkada di media sosial.
Ia mengatakan, proses penanganan pelanggaran netralitas ASN di Bawaslu sifatnya hanya merekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Kami ingatkan bahwa hari ini kami sudah melakukan penindakan terhadap laporan masyarakan terkait ASN yang berkampanye di media sosial. Proses penanganan ASN tidak netral di bawaslu sifatnya hanya merekomendasikan KASN berdasarkan klarifikasi atau penelusuran yang dilakukan bawaslu” ungkapnya.
“Pada pemilu yang lalu berdasarkan temuan Bawaslu ada 3 ASN yang diberhentikan secara tidak hormat, padahal beliau ini sudah mengajukan pensiun. Jadi kami harap ASN jangan pernah bermain main dengan regulasi ASN itu sendiri” sambung Usman.
Usman berharap untuk melaporkan ASN atau kepala desa yang tidak netral kepada bawaslu.
Untuk diketahui, kegiatan rapat koordinasi bertema “Netralitas ASN Dalam Mendukung Pilkada Aman, Damai dan Berintegritas” dihadiri oleh ratusan ASN, kepala desa dan aparat desa se-Kabupaten Polman.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua tempat berbeda. Yakni di SMK YPPP Wonomulyo menghadirkan ASN dan kepala desa dari Kecamatan Mapilli, Campalagian, Wonomulyo dan Kecamatan Tapango.
Lalu, berlanjut di Buttu Cipping, Tinambung menghadirkan ASN, kepala desa dari Kecamatan Tinambung, Balanipa, Limboro dan Alu.
Terlihat, hadir juga anggota KPU Polman, Andi Rannu, Dandim 1402, PJ Bupati Polman Ilham Borahima dan perwakilan Kejaksaan Negeri Polman. (*)