Mamuju, akarnews.id — Rapat penetapan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Gubernur Sulawesi Barat sisa masa jabatan 2025-2030 yang digelar Koalisi Sulbar Maju di Hotel Maleo Mamuju, Jumat malam (21/8/2026), diwarnai aksi walk out oleh pimpinan Partai Nasdem Sulbar.
Aksi meninggalkan ruangan rapat tersebut terjadi kurang dari satu jam rapat dimulai dan di tengah perdebatan sengit mengenai regulasi hak pengusulan calon.
Perbedaan pendapat bermula saat Partai Gelora menilai seluruh partai koalisi memiliki hak yang sama untuk mengusulkan nama. Sebaliknya, jajaran Partai Nasdem berpandangan bahwa hak pengusulan hanya dimiliki oleh partai politik yang memiliki kursi di DPRD.
Sebelum forum mencapai kesepakatan akhir mengenai porsi hak pengusulan antara partai berkursi dan non-kursi, pimpinan Partai Nasdem Sulbar memutuskan untuk keluar dari arena rapat.
Ketua Koalisi Sulbar Maju dan Sejahtera, Sukri Umar, menjelaskan bahwa setelah aksi walk out tersebut, pihaknya langsung meminta pandangan dari seluruh peserta yang tersisa. Forum rapat secara aklamasi sepakat untuk tetap melanjutkan proses musyawarah.
”Pasca Nasdem walk out, saya lalu minta pendapat peserta rapat, apakah rapat ini kita lanjutkan atau tidak. Tapi semua sepakat untuk melanjutkan rapat,” ungkap Sukri.
Dalam kelanjutan rapat tersebut, hanya Partai Demokrat dan PKS yang pada akhirnya mengajukan nama calon. Musyawarah koalisi tersebut resmi menyepakati dua nama kandidat, yakni Dr. Syamsul Samad, M.Si. dari Partai Demokrat dan Ir. Abdul Latif dari PKS.
Sukri menegaskan bahwa seluruh tahapan dan keputusan yang diambil dalam rapat koalisi telah berjalan sesuai dengan aturan dan pedoman yang berlaku.
”Tidak ada undang-undang yang kita langgar dalam proses ini. Ini sudah sesuai ketentuan. Kita merujuk pada semua ketentuan yang menjadi pedoman sebagaimana yang disampaikan oleh para peserta rapat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses pengusulan ini masih berada dalam lingkup internal koalisi sebelum nantinya bergulir ke tahap berikutnya.
Tidak ada komentar