Dampak Koperasi Merah Putih, Sembilan PKL di Wonomulyo Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Avatar photo
Kamaruddin Kay
6 Apr 2026 16:45
2 menit membaca

POLMAN, AKARNEWS.ID – Implementasi kebijakan percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih Desa yang diinstruksikan Presiden Prabowo mulai berdampak pada ruang hidup masyarakat kecil. Di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, sembilan Pedagang Kaki Lima (PKL) kini terancam kehilangan tempat usaha tanpa kejelasan masa depan.

​Kondisi ini memicu ketegangan setelah janji relokasi yang diwacanakan pemerintah setempat dua bulan lalu tak kunjung terealisasi. Bukannya mendapat kepastian, para pedagang justru mengaku mendapat tekanan dari pihak kelurahan, kecamatan, dan aparat keamanan untuk segera mengosongkan lapak mereka.

​Salah seorang perwakilan pedagang, Syamsul, menyayangkan sikap otoritas setempat yang dinilai tidak solutif. Ia mengungkapkan bahwa para pedagang sudah berupaya mandiri mencari lokasi baru, namun tetap dipaksa angkat kaki tanpa diberikan alternatif lahan yang layak.

​”Kami sangat menyayangkan sikap pemerintah setempat yang memaksa kami secara sepihak untuk pindah tanpa ada relokasi yang dijanjikan. Kami didesak secepat mungkin untuk minggat, padahal kami hanya ingin menyambung hidup,” ujar Syamsul dengan nada kecewa, Senin (6/4/2026).

​Syamsul menegaskan, para pedagang bersedia pindah asalkan pemerintah menepati janji untuk menyediakan tempat relokasi yang strategis dan ramai pengunjung, bukan di lokasi yang mati suri.

​Menanggapi tuntutan tersebut, Lurah Sidodadi, Abdul Aziz Bande, menyatakan pihaknya masih berupaya mencari jalan tengah. Dalam mediasi yang digelar bersama Pemerintah Kecamatan Wonomulyo, Satpol PP, dan Babinsa, Abdul Aziz mengaku belum bisa mengambil keputusan final.

​”Kami pemerintah akan tetap mencari solusi agar sembilan PKL ini bisa tetap berjualan. Namun, saat ini saya belum bisa memutuskan karena harus mendiskusikan masalah ini terlebih dahulu dengan pimpinan,” jelas Abdul Aziz.

​Geram dengan ketidakpastian yang berlarut-larut, kesembilan PKL tersebut akhirnya mengeluarkan ultimatum resmi kepada Pemerintah Kelurahan Sidodadi dan Kecamatan Wonomulyo. Berikut adalah empat poin tuntutan mereka:

​Mendesak pemerintah mempercepat penyediaan lahan relokasi yang telah dijanjikan.

​Menagih janji agar tempat relokasi berada di lokasi yang strategis.

​Mendesak pemerintah memberikan izin usaha di tempat yang mereka tempati saat ini hingga relokasi siap.

​Mengutuk keras segala bentuk intervensi dan intimidasi dari pihak kelurahan maupun aparat keamanan terhadap PKL Wonomulyo.

​Hingga berita ini diturunkan, para pedagang menyatakan akan tetap bertahan di lapak mereka saat ini sampai ada solusi konkret dan manusiawi dari pemerintah daerah. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x