MAMUJU, akarnews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini diketok dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Sulbar, Jumat (18/9/2026).
Langkah ini menjadi krusial karena anggaran perubahan tersebut akan langsung diarahkan untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik di daerah dapat berjalan optimal demi kepentingan masyarakat luas.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, yang mewakili Gubernur Suhardi Duka, bersama jajaran anggota dewan dan pimpinan instansi pemerintahan daerah.
Suraidah menjelaskan, proses pengesahan anggaran ini telah melalui serangkaian tahapan panjang dan transparan mulai dari paparan awal, masukan dari berbagai fraksi di dewan, hingga pembahasan mendalam antara badan anggaran bersama tim keuangan pemerintah daerah dan dinas-dinas terkait.
”Setelah laporan badan anggaran disampaikan, DPRD menyatakan menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2026. Persetujuan kemudian dituangkan dalam penandatanganan naskah persetujuan bersama DPRD dan Pemprov Sulbar,” ujar Suraidah.
Usai penandatanganan ini, pihak dewan meminta agar pemerintah daerah segera menyerahkan dokumen tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri untuk proses evaluasi akhir agar bisa segera direalisasikan di tengah masyarakat.
Tutup Masa Sidang, Dewan Paparkan Kinerja
Selain pengesahan anggaran, rapat paripurna ini juga menandai berakhirnya Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 yang telah berjalan sejak 24 Mei lalu.
Selama empat bulan terakhir, DPRD Sulbar mencatat telah menggelar puluhan agenda penting, mulai dari rapat dengar pendapat umum, pengawasan program, hingga menyelesaikan berbagai aturan krusial seperti pertanggungjawaban anggaran tahun sebelumnya dan perencanaan anggaran untuk tahun depan.
Tercatat pula sebanyak 24 aspirasi warga telah diterima dan ditindaklanjuti secara langsung oleh pimpinan dewan.
Memasuki masa sidang baru yang dimulai dari 24 September 2026 hingga 24 Januari 2027, dewan bersiap menghadapi deretan agenda kerakyatan lainnya, termasuk pembahasan anggaran tahun 2027, penjaringan aspirasi warga melalui reses, hingga pengawasan ketat terhadap jalannya pembangunan.
”Semoga kita senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan untuk melaksanakan amanah dalam menjalankan dan mengawasi pembangunan daerah yang kita cintai,” tutup Suraidah.
Tidak ada komentar