
Polda Sulbar periksa peredaran diduga oli ilegal di Polman, Minggu, (25/5/2025).AKARNEWS.ID, POLMAN – Kasus peredaran oli palsu yang menyita perhatian publik kini akhirnya terungkap. Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Polda Sulbar) akhirnya menetapkan satu orang tersangka dugaan kasus peredaran oli palsu di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Slamet Wahyudi saat dikonfirmasi pada Kamis, (23/10/2025).
“Satu orang atas nama HZ,” Singkat Kombes Slamet Wahyudi.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sulbar yang dipimpin AKBP Prof. Dr. Saprodin menggrebek lokasi yang diduga tempat penyimpanan oli diduga Palsu di Kecamatan Wonomulyo, Polman, pada Minggu, (25/5/2025).
Ribuan oli tersebut disimpan di dalam gudang distributor pupuk. Oli tersebut langsung disita dan dibawa ke Mapolda Sulbar.
AKBP Saprodin bersama Kasubdit Indagsi Diskrimsus Sulbar AKBP Ivan Wahyudi mendatangi salah satu gudang dan menemukan sejumlah oli yang diduga tidak sesuai standar pemakaian.
Adapun oli ilegal yang ditemukan akan diangkut ke Mapolda Sulbar untuk dikembangkan lebih lanjut.


Tidak ada komentar