AKARNEWS.ID, POLMAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar Focus Group Discussion atau FGD dalam rangka penyusunan laporan evaluasi pemilihan tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di aula lantai 2 Kantor KPU Polman, Rabu, (19/2/2025) dipimpin empat komisioner KPU Polman lantaran ketua KPU Polman Nurjannah Waris berhalangan hadir.
Komisioner KPU Polman, Rudianto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mendapat saran dan masukan dari para peserta untuk menjadi laporan KPU Polman ke KPU RI.
“Evaluasi adalah cara untuk melihat kembali pelaksanaan setiap tahapan pemilihan tahun 2024 apakah terdapat kekurangan di dalamnya. Maka untuk itu kami meminta masukan dan saran dari semua pihak” ungkap Rudianto saat membuka kegiatan.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Polman, Munawir Arifin mengatakan bahwa FGD ini mengevaluasi empat dimensi.
Yakni dimensi tahapan, dimensi non tahapan, dimensi kelembagaan dan dimensi eksternalitas.
Wakil Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Polman, Ismail menyoroti soal kurangnya sosialisasi kepada pemilih terutama pemilih pemula dan kalangan ibu-ibu.
Menurutnya, partisipasi pemilih pemula dan massifnya money politics karena kurangnya kesadaran pemilih pemula dalam pemilihan.
“Sosialisasi Ini penting karena untuk menekan angka money politics dan meningkatkan partisipasi pemilih harus disentuh kesadaran masyarakat terutama pemilih pemula dan ibu-ibu” ungkapnya.
Pihaknya juga berharap sosialisasi guna meningkatkan kesadaran pemilih harus dilakukan meski diluar tahapan pemilu dan pemilihan.
Perwakilan atau LO Paslon nomor 4, Ilham menyoroti soal keterbukaan informasi terkait administrasi pencalonan.
Menurut Ilham, peraturan terkait administrasi pencalonan atau pasangan calon sering berubah-rubah menyebabkan hambatan bagi para paslon untuk melengkapi dokumennya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti terkait sulitnya pengambilan C hasil salinan di TPS.
KPU Polman berkomitmen akan mencatat seluruh masukan dan saran dari semua pihak untuk dijadikan laporan evaluasi pelaksanaan Pilkada. (*)