Diduga Mark Up Anggaran Makan Minum Hingga Milyaran, GPPS Desak Kejagung Tangkap Kepala BKAD Mamasa

AKARNEWS.ID, JAKARTA – Tuntut Kepala Badan (Kaban) Keuangan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), gerakan poros pemuda Sulbar peduli (GPPS) Mamasa , demo di Kejaksaan Agung RI, Jumat (3/1/2025).

Pengunjuk rasa dengan aksi Tanpa pakaian bertuliskan “Mamasa Darurat”, membawa satu dokumen aduan dan tuntutan untuk menjadi atensi Kejagung Ri kepada Kabupaten Mamasa.

Adapun tuntutan yang tertera didalam spanduk aksi unjuk rasa yakni Mendesak Kejaksaan Agung Rl untuk Periksa dan tangkap Kepala Badan Keuangan serta Kroni-kroninya atas dugaan Korupsi penyalahgunaan jabatan serta anggaran APBD dan APBN.

Bacaan Lainnya

Zaenal, Jenderal Lapangan Aksi mengatakan, pihaknya tuntut Kaban BPKD Mamasa ditangkap akibat penyalahgunaan jabatan dan anggaran yang membuat rakyat harus merasakan dampak dari perilaku yang tidak mencerminkan seorang pelayan publik.

Zaenal mengurai, sejak Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah di tangan Heri Kurniawan pada tahun 2020, saat itu awal mula Mamasa menuju penderitaan ekonomi.

Mamasa dilanda devisit 300 Milyar dan pendapatan daerah hanya berkisar 30 milyar pertahunnya.

Kondisi itu lagi-lagi membuat rakyat Kabupaten Mamasa harus rela merasakan dampak yang sangat buruk sampai di penghujung tahun 2024.

Karenanya lanjut Zaenal, gerakan Aksi ini adalah bentuk prihatin kepada Kabupaten Mamasa, agar mampu keluar dari masa penderitaan yang cukup lama dirasakan baik pedagang serta pelaku UMKM.

Sebabnya, di kesepakatan itu, Gerakan Poros Pemuda Sulbar juga telah secara resmi melaporkan Heri Kurniawan, kepada Kejagung RI.

Tujuannya agar apa yang menjadi tuntutannya dapat menjadi perhatian khusus, untuk menangani segala bentuk persoalan dugaan tindak pidana korupsi yang telah lama meraja lela di Mamasa,” ungkap Zaenal.

Terpisah, M. Hidayat Toempang, Demisioner PB HMI Bid Hukum dan Ham, selaku penanggung jawab aksi mengungkapkan bahwa sikap yang kurang transparan pengelolaan anggaran daerah dan mengedepankan kepentingan kelompok tertentu, membuat pihaknya geram.

Sebab kata dia, dugaan korupsi dan gratifikasi yang ibarat mata rantai yang tidak bisa diputuskan, sehingga berdampak buruk bagi masyarakat.

Semisal dugaan potongan Anggaran sebesar 50% yang terbagi dari 5 Bidang. Masing-masing Bidang akuntansi, pendapat, aset, anggaran dan bidang perbendaharaan.

Tak hanya itu, juga terdapat pemotongan 7% dari anggaran belanja ATK, bahan cetak, makan minum serta perjalanan dinas.

Menurut Hidayat, kebijakan yang diluar dari aturan tentu sangat merugikan keuangan daerah, seperti anggaran makan minum, yang sangat jauh dari hasil laporan pertanggung jawaban keuangan (LPJ) daerah, dengan bukti pernyataan pihak pengelola makan minum.

Bahkan kata Hidayat, masih banyak kasus dugaan penyalahgunaan jabatan dan kebijakan oleh kepala Badan Keuangan Mamasa, mulai Dana Siltap, dana desa, gaji nakes, BPJS dan beberapa hak hak pegawai yang diduga disengaja untuk tidak dibayarkan tepat waktu.

Dan masih banyak persoalan lain yang tidak terselesaikan,seperti Pembayaran Alkes dari tahun ketahun.

Sedangkan sumber dananya jelas, yakni dana alokasi khusus(DAK), tapi masih ada juga yang belum terbayarkan.

Kami bicara data A1, bukan rekayasa atau mengarang. Maka dari itu, apabila laporan atau aduan kami tidak menjadi atensi oleh pihak Kejaksaan Agung Rl serta Kajati Sulbar selama tempo 20 hari, maka saya bisa pastikan. Saya akan turunkan massa di 14 kota yang tersebar di provinsi di Indonesia,” tutup Hidayat

Pos terkait