Muhammad Alif Subhan Jadi Anggota DPRD Termuda di Polman, Usia 25 Tahun

Avatar photo
AKAR NEWS
28 Agu 2024 20:11
SULBAR 0
1 menit membaca

POLMAN, AKARNEWS.ID – Muhammad Alif Subhan menjadi anggota DPRD di Kabupaten Polman periode 2024-2029 paling muda.

Saat dilantik digedung DPRD Kabupaten Polman pada Rabu, (28/8/2024) usianya baru 25 tahun.

Alif sapaan akrabnya, menjadi anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) mewakili dapil Polman 3 yang meliputi 3 Kecamatan yakni Campalagian, Luyo dan Tutar dengan meraih suara sebanyak 2845.

Alumni Universitas Muhammadiyah itu mengaku termotivasi mencalonkan diri sebagai anggota DPRD pada pemilu tahun 2024 karena keinginan yang kuat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapilnya.

Dikatakan, banyaknya keresahan warga disekitar yang ingin diperjuangkan membulatkan tekadnya mencalon sebagai anggota DPRD.

“Motivasi saya terutama adanya keresahan warga yang ingin diperjuangkan hak-haknya. Maka dengan izin dan doa orang tua serta dukungan masyarakat mendorong saya menjadi wakilnya” ungkapnya saat ditemui usai pelantikan.

Berikut profil Muhammad Alif Subhan Anggota DPRD Kabupaten Polman periode 2024-2029.

Lahir di Makassar Tanggal 26 Desember 1999

Sekolah di MTS Ass’adyah Sengkang.

Lanjut Sekolah Menengah Kejuruan (SMK 1) Sengkang.

Alumni Universitas Muhammadiyah Makassar Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar.

Alif merupakan anak pertama dari dua bersaudara dari bapak bernama Sudirman dan ibu bernama Nurhan.

Untuk diketahui, Sudirman merupakan kepala Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman yang menjabat sekarang ini. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x