
AKARNEWS.ID, MAMUJU – Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil meringkus seorang pria berinisial APP alias Rinso (25) yang nekat menyamar sebagai anggota TNI untuk menipu sejumlah wanita.
Pelaku ditangkap di kediaman mertuanya pada Senin (26/1/2026) dini hari, bertepatan dengan dimulainya Operasi Pekat Marano 2026.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengonfirmasi penangkapan warga asal Kabupaten Mamuju Tengah tersebut. Menurutnya, pelaku menggunakan modus mengaku sebagai anggota TNI yang berdinas di Korem untuk meyakinkan para korbannya.
”Benar, tadi dini hari telah diamankan terduga pelaku penipuan berkedok anggota TNI. Pelaku diamankan setelah diduga melakukan penipuan dengan modus kerja sama membuka usaha,” ujar Iptu Herman Basir saat ditemui wartawan, Senin (26/1).
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berinisial MH (20) melaporkan kerugian sebesar Rp7.000.000. Korban mengaku terperdaya oleh identitas palsu pelaku sehingga bersedia menyerahkan sejumlah uang untuk modal usaha yang dijanjikan.
Namun, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam dan berkoordinasi dengan instansi terkait, dipastikan bahwa APP bukanlah anggota TNI aktif melainkan warga sipil biasa.
Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis. Saat menyadari kedatangan petugas, pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat pagar rumah. Namun, kesigapan Tim Resmob Polresta Mamuju membuat pelarian Rinso berakhir tanpa perlawanan berarti.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa:
1 (satu) lembar seragam dinas TNI yang digunakan untuk mengelabui korban., 1 (satu) unit handphone.
Saat ini, APP alias Rinso telah mendekam di sel tahanan Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Iptu Herman Basir juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya kaum wanita, agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mencatut nama institusi tertentu. Polisi meminta warga yang merasa pernah menjadi korban pelaku untuk segera melapor ke Mapolresta Mamuju.


Tidak ada komentar