Satuan Narkoba Polresta Mamuju Tangkap Dua Pelaku Pengedar Narkoba di Tasiu

Avatar photo
Kamaruddin Kay
9 Jan 2025 21:04
1 menit membaca

AKARNEWS.ID, MAMUJU – Personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Kamis (9/1/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, dua terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti narkoba.

Dikomfirmasi Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardy Sutriono membenarkan pengungkapan tersebut

Dirinya menjelaskan, Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial TW (24) di Tasiu, Kalukku.

“Pelaku dicurigai hendak mengedarkan sabu. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua sachet plastik kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu di kantong pelaku” ujar Kapolres.

Hasil interogasi awal, TW mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial SH. Selanjutnya, berdasarkan hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap SH (25) di rumahnya yang berlokasi di Dusun Kombiling, Kalukku.

Saat penangkapan, SH diketahui sedang menggunakan sabu di dalam kamarnya dan petugas juga menemukan empat sachet plastik berisi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.

Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah Mamuju. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba,” ungkapnya.

Polresta Mamuju senantiasa berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x