AKARNEWS.ID, POLMAN – Ratusan tenaga honorer dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) mengadu ke DPRD Polman karena tak bisa daftar PPPK gelombang pertama padahal sudah mengabdi bertahun-tahun, Senin, (14/10/2024).
Ratusan honorer dari kalangan tenaga medis, Satpol PP, Pramusaji dan petugas pengedali air irigasi Dinas PUPR mendatangi DPRD Polman melakukan rapat dengar pendapat untuk dicarikan solusi terkait masalah tersebut.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Polman, I Nengah Sumadana mengatakan ratusan pegawai honorer dan PTT di Polman tidak terdaftar dalam data base BKN.
ia menjelaskan, bahwa ratusan tenaga honorer ini tak bisa daftar di gelombang pertama namun akan bisa pada gelombang berikutnya.
“Seleksi tahap pertama memang tidak bisa daftar, tapi nantinya di seleksi gelombang ke dua sudah bisa yang penting sudah mengabdi selama dua tahun,” terang I Nengah kepada wartawan.
“Jelas ada ratusan pegawai, itu nanti datanya akan dibawa ke BKN Makassar selanjutnya dibawa ke Kemenpan RB,” lanjutnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) bersama Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR akan koordinasi ke BKN Makassar untuk perkara pegawai honorer yang tidak masuk dalam pangkalan data BKN.
Sementara, Amiruddin usai RDP meminta kepada Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Polman agar semua PTT yang telah mengabdi lebih dari 2 tahun untuk bisa dimasukkan dalam data base BKN.
“Di pertemuan selanjutnya nanti kita akan bahas ulang karena ada keganjalan karena ada yang diterima dan ada juga yang tidak, sehingga ini yang mau diclearkan.Untuk itu BKPP akan ke Makassar untuk bertemu dengan BKN regional IV Makassar untuk berkoordinasi terkait penerimaan P3K di kabupaten Polman”, ujar Amiruddin. (Kay)