MAMUJU, AKARNEWS.ID —Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfoss) Sulawesi Barat bergerak cepat mengawal visi besar Gubernur Suhardi Duka (SDK) dalam meeningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, Kepala Diskominfoss Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar menyatakan, sebagai leading sector data daerah, Diskominfoss Sulbar mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulbar untuk terus meningkatkan kualitas data sektoral serta menjadikan data statistik resmi yang dihasilkan BPS sebagai rujukan dalam penyusunan indikator pembangunan daerah, yang kemudian dipadukan dengan data sektoral OPD sesuai kebutuhan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program.
Lebih lanjut Ridwan menjelaskan, BPS memiliki mandat sebagai pembina data statistik nasional yang menggunakan standar, metodologi, metadata, dan mekanisme pengumpulan data yang terukur sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai rujukan dalam perencanaan pembangunan. Dalam kerangka Kebijakan Satu Data Indonesia, BPS juga berperan sebagai pembina data statistik untuk memastikan kualitas dan keterpaduan data yang digunakan pemerintah.
“Perlu dipahami bahwa setiap instansi memiliki kebutuhan dan tujuan pengumpulan data yang berbeda. Karena itu, tidak jarang ditemukan perbedaan angka antara data yang dimiliki OPD dengan data yang dirilis BPS. Perbedaan tersebut umumnya dipengaruhi oleh metodologi, cakupan wilayah, periode pengumpulan, maupun definisi indikator yang digunakan,” ujar Ridwan.
Secara teknis, perbedaan ini bersumber dari karakteristik jenis data itu sendiri, data BPS umumnya bersifat data statistik dasar yang mengukur indikator makro (seperti angka kemiskinan atau pengangguran) menggunakan metode sampel (sampling).
BPS mengumpulkan data melalui Sensus (penyelidikan menyeluruh seperti Sensus Penduduk, Sensus Pertanian) dan Survei Sampel (seperti Sakernas untuk data pengangguran, atau Susenas untuk data kemiskinan dan sosial ekonomi).
Sementara itu, Pemda mengelola data statistik sektoral yang bersifat mikroskopis dan berbasis nama serta alamat (by name by address) hasil dari pelayanan atau administrasi instansi sehari-hari, misalnya data penerima bantuan sosial di Dinas Sosial. Oleh karena itu, wajar jika terjadi perbedaan angka karena BPS memotret potret makro daerah, sedangkan OPD memegang data teknis operasional.
Meskipun berbeda fungsi, Ridwan menegaskan data milik OPD tidak boleh dikesampingkan. Data tersebut tetap menjadi instrumen penting sebagai data internal untuk mendukung pelaksanaan tugas, pelayanan, dan evaluasi program pada sektor masing-masing. Hanya saja, data sektoral tersebut kini harus melewati proses harmonisasi dan validasi agar dapat terintegrasi dengan baik.
Ia menjelaskan, data yang dimiliki masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap memiliki fungsi penting sebagai data internal untuk mendukung pelaksanaan tugas, pelayanan, dan evaluasi program pada sektor masing-masing.
Namun demikian, data tersebut menjadi dasar untuk melakukan harmonisasi dan validasi agar dapat menjadi bagian dari data pembangunan daerah yang terintegrasi.
“Saat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong integrasi data antarsektor melalui penguatan statistik sektoral dan implementasi Satu Data Indonesia. Tujuannya agar seluruh data yang digunakan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan memiliki standar yang sama, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ridwan juga menyampaikan, Kominfo Sulbar selaku walidata daerah terus berkoordinasi dengan BPS, Bappeda, serta seluruh OPD untuk memperkuat tata kelola data sektoral. Upaya tersebut mencakup penyusunan metadata, standarisasi indikator, peningkatan interoperabilitas data, serta sinkronisasi berbagai basis data yang selama ini dikelola oleh masing-masing instansi.
“Kami mengajak semua pihak untuk melihat perbedaan data secara proporsional. Yang terpenting adalah memastikan sumber data, metodologi, dan tujuan penggunaannya jelas. Pemprov Sulbar berkomitmen membangun ekosistem data yang semakin terintegrasi sehingga menghasilkan data sektoral yang berkualitas sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat bagi masyarakat,” tutupnya. (Rls)
Tidak ada komentar